Deretan Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Dicopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Editor: Safruddin
ist
Brigjen Muhammad Iqbal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Mereka dicopot dari jabatannya karena sejumlah kasus, mulai dari tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil hingga mengonsumsi narkoba.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pencopotan para perwira tersebut merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polri.

Baca: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Langsung Copot Wadir Resnarkoba AKBP HT

Setiap anggota Polri yang melanggar hukum langsung ditindak tegas.

"Itu bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik. Siapa yang tidak benar kita tindak tegas, copot dalam hitungan jam," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Iqbal mengungkapkan, tindak tegas tidak hanya dilakukan kepada perwira menengah Polri.

Para perwira tinggi Polri yang melakukan pelanggaran pun akan dilakukan tindakan dengan tegas.

"Pengawasan di satker SDM ada SMK, Sistem Monitoring Kinerja," sebut Iqbal.

Sebelumnya, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.

Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan yang teranyar AKBP M Yusuf.

AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Baca: Heboh China Buka Kantor Polisi di Wilayah Indonesia, Kapolri Marah dan Copot Kapolres Ketapang

Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

Dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

Kemudian, Polri memutuskan untuk mencopot AKBP Yusuf yang melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya.

Baca: Video Polisi Tendang Ibu-ibu Viral, Beredar Pengakuan AKBP Yusuf: Aku Terpancing

Berdasarkan telegram Kapolda Bangka Belitung, Yusuf dimutasi dari jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved