Deretan Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Dicopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Editor: Safruddin
ist
Brigjen Muhammad Iqbal 

Pemukulan itu berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7) pukul 19.00
WIB. Rekaman pemukulan itu kemudian viral.

AKBP lalu dicopot dari jabatan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/7).

Tito melarang anggotanya berperilaku agresif dan melakukan kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan.
Apalagi jika pelaku sudah menyerah dan tidak berdaya.

"Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah nggak berbuat apa-apa ditendang. Eksesif itu! Maka saya mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot yang bersangkutan, nonjob," terang Tito.

Tito menyampaikan akan memberi sanksi kode etik kepada AKBP Yusuf selain mencopot jabatannya.

Dia berharap sanksi tegas yang diberikan kepada AKBP Yusuf dapat menjadi pelajaran bagi anggota
Polri lainnya.

"Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mengutil karena lapar gitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan," ujarnya.

Polisi menyebut AKBP Yusuf memukul Desy, ibu-ibu pencuri itu, karena tersulut emosi.

Sebab, Desy hanya menjawab tidak tahu dan mengaku tidak punya KTP.

Desy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7). Dia terbukti melakukan pencurian dan divonis hukuman percobaan 3 bulan. (tar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dalam-sebulan-sejumlah-perwira-dicopot-ini-kata-polri.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved