Deretan Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Dicopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Mereka dicopot dari jabatannya karena sejumlah kasus, mulai dari tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil hingga mengonsumsi narkoba.
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pencopotan para perwira tersebut merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polri.
Baca: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Langsung Copot Wadir Resnarkoba AKBP HT
Setiap anggota Polri yang melanggar hukum langsung ditindak tegas.
"Itu bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik. Siapa yang tidak benar kita tindak tegas, copot dalam hitungan jam," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Iqbal mengungkapkan, tindak tegas tidak hanya dilakukan kepada perwira menengah Polri.
Para perwira tinggi Polri yang melakukan pelanggaran pun akan dilakukan tindakan dengan tegas.
"Pengawasan di satker SDM ada SMK, Sistem Monitoring Kinerja," sebut Iqbal.
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.
Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan yang teranyar AKBP M Yusuf.
AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Baca: Heboh China Buka Kantor Polisi di Wilayah Indonesia, Kapolri Marah dan Copot Kapolres Ketapang
Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Kemudian, Polri memutuskan untuk mencopot AKBP Yusuf yang melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya.
Baca: Video Polisi Tendang Ibu-ibu Viral, Beredar Pengakuan AKBP Yusuf: Aku Terpancing
Berdasarkan telegram Kapolda Bangka Belitung, Yusuf dimutasi dari jabatannya.
Iqbal menyatakan, sikap AKBP Y tidak mencerminkan Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
Kemudian, Polri mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum polisi tersebut berinisial H.
Nama Perwira & Kasusnya
AKBP M Yusuf, Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel), dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
AKBP Sunario, Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.
AKBP Bambang Wijanarko semula menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Dia dicopot karena diduga berselingkuh.
AKBP Rachmat Kurniawan, Kapolres Sanggau, dicopot karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
Terakhir, AKBP Hartono Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat, dicopot karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.
Kapolri Marah Besar
Untuk kasus AKBP M Yusuf, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat marah besar atas tindakan perwira tersebut.
Pasalnya, M Yusuf menendang dan memukul ibu serta bocah komplotan pencuri di minimarket miliknya.
Tito meminta budaya arogansi dihilangkan.
"Bagaimanapun, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) Promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas kemudian pada pelaku kejahatan begitu," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Pemukulan itu berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7) pukul 19.00
WIB. Rekaman pemukulan itu kemudian viral.
AKBP lalu dicopot dari jabatan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/7).
Tito melarang anggotanya berperilaku agresif dan melakukan kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan.
Apalagi jika pelaku sudah menyerah dan tidak berdaya.
"Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah nggak berbuat apa-apa ditendang. Eksesif itu! Maka saya mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot yang bersangkutan, nonjob," terang Tito.
Tito menyampaikan akan memberi sanksi kode etik kepada AKBP Yusuf selain mencopot jabatannya.
Dia berharap sanksi tegas yang diberikan kepada AKBP Yusuf dapat menjadi pelajaran bagi anggota
Polri lainnya.
"Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mengutil karena lapar gitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan," ujarnya.
Polisi menyebut AKBP Yusuf memukul Desy, ibu-ibu pencuri itu, karena tersulut emosi.
Sebab, Desy hanya menjawab tidak tahu dan mengaku tidak punya KTP.
Desy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7). Dia terbukti melakukan pencurian dan divonis hukuman percobaan 3 bulan. (tar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dalam-sebulan-sejumlah-perwira-dicopot-ini-kata-polri.