Pemkab Belum Terima Surat Pemberitahuan Penunjukan Plt Bupati Lamsel
Hingga saat ini pemerintah kabupaten Lampung Selatan masih belum menerima surat terkait dengan penunjukan pelaksana tugas bupati dari Kemendagri.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Hingga saat ini pemerintah kabupaten Lampung Selatan masih belum menerima surat terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (plt) bupati dari Kemendagri, pasca ditetapkannya bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Wabup Nanang Ermanto Enggan Berkomentar Soal Pemeriksaan Dirinya oleh Penyidik KPK
Kabag Otonomi Daerah Setda kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan/surat terkait penunjukan plt bupati dari Kemendagri.
Baca: Cut Rita Bongkar Masalahnya dengan Pesepakbola Ismed Sofyan - Mendadak Foto-fotonya Lenyap
“Belum ada surat. Dan kita menunggu saja. Mungkin suratnya nanti lewat Pemprov,” terang dirinya kepada tribun, selasa (30/7).
Sebelumnya sekretaris daerah kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM menegaskan meski saat ini belum ada penunjukan plt bupati. Namun untuk aktivitas kerja dilingkungan pemerintah daerah setempat tetap berjalan seperti biasa. Beberapa agenda kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan tetap berjalan sesuai dengan agenda.
Seperti diketahui pada senin kemarin, dirinya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Lampung terkait dengan kasus dugaan suap terhadap bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (27/7) lalu.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menetapkan Anjar Asmara kepala dinas PUPR, Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PAN dan Gilang Ramadhan seorang pengusaha sebagai tersangka.(dedi/tribunlampung)