Terima Vonis 3 Tahun, Mustafa Kini Menghuni Lapas Sukamiskin

Terima Vonis 3 Tahun, Bupati Lamteng Nonaktif Mustafa Kini Menghuni Lapas Sukamiskin

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah yang juga Bupati nonaktif Lampung Tengah berpelukan dengan istri usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Ti[ikor, Jakarta, Senin (23/7/2018). 

Penyuapan dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.

Pemberian uang secara berharap ke anggota DPRD dimaksudkan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dan pernyataan rencana pinjaman daerah Lamteng ke PT Sarana muti Infrastruktur (MSI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Diketahui vonis yang diterima Mustafa jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 4,6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

 

Mustafa dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Atas putusan majelis hakim, Mustafa menyatakan menerima. Sementara kubu jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Hasil diskusi dengan kuasa hukum saya, saya terima keputusannya," singkat Mustafa.

Usai pembacaan vonis, Mustafa langsung memeluk dan mencium kening istri tercintanya.

Lanjut Mustafa diam seribu bahasa memilih berlalu meninggalkan ruang sidang.

‎Kepergian Mustafa diikuti oleh puluhan pendukungnya yang rela datang jauh-jauh dari Lampung Tengah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved