Berkat Laporan Korban, Komplotan Curat Truk Fuso Diamankan Tim Tekab
Tekab 308 dan unit ranmor Polresta Bandar Lampung menangkap empat pelaku pencurian dan pemberatan (curat) satu unit truk orange BE9760BO.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 dan unit ranmor Polresta Bandar Lampung menangkap empat pelaku pencurian dan pemberatan (curat) satu unit truk orange BE9760BO.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media, Rabu (1/8) bahwa keempat pelaku ini merupakan komplotan curat meong.
Baca: Warga Geram Truk Muatan Tanah Rusak Jalan Lingkungan yang Baru Menuai Perbaikan
Berkat laporan dari korban keempat pelaku yang berada di Bumi Sari Natar diamankan Polisi.
Baca: Narapidana Bangun Masjid Darul Huda Lampung Tengah
"Jadi mobil fuso orange itu sebelumnya warna hitam, lalu dicat ulang oleh pelaku. Mereka itu mencurinya sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pulau Legundi Sukarame saat posisi parkir," katanya.(byu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/komplotan-curat-meong_20180801_143312.jpg)