Gubernur Lampung Buka Suara Soal Imunisasi MR

Reihana menjelaskan, virus rubella dapat menyebabkan kematian ataupun kelainan perkembangan janin apabila penyakit ini diderita oleh wanita hamil.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli (kiri) bersama Ketua PKK Bandar Lampung Eva Dwiana dan Sekkot Badri Tamam menyaksikan imunisasi MR di SD Al-Kautsar, Kamis, 2 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akhirnya buka suara terkait pro-kontra imunisasi measles dan rubella (MR).

Dia meminta Dinas Kesehatan Lampung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung untuk saling berkoordinasi.

Menurut Ridho, karena program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, daerah juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Karena kan ini (imunisasi) untuk kebaikan anak-anak juga. Jadi saling koordinasi saja,” kata Ridho, Jumat, 3 Agustus 2018.

Kadiskes Lampung Reihana melalui Humas Diskes Asih Hendrastuti mengatakan, pihaknya tetap menjalankan program imunisasi tersebut. Meski demikian, Diskes Lampung tidak memaksakan kepada kabupaten/kota yang belum bersedia menjalani imunisasi.

Baca: Jawaban Diskes Lampung Soal Pro-kontra Imunisasi MR

“Tapi perlu diketahui bersama, penyakit campak dan rubella adalah penyakit yang berbahaya. Dari sampel spesimen penderita campak yang diteliti Badan Litbangkes Kemenkes (Badan Penelitian dan Pengembangan) 60 persen juga mengandung virus rubella,” kata Reihana, Jumat, 3 Agustus 2018.

Reihana menjelaskan, virus rubella  dapat menyebabkan kematian ataupun kelainan perkembangan janin apabila penyakit ini diderita oleh wanita hamil.

Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penularan penyakit campak dan rubella di masyarakat dengan cara pemberian vaksin MR pada anak usia sembilan hingga 15 tahun.

“Untuk mendapatkan kekebalan, perlu cakupan imunisasi sebesar minimal 95 persen. Vaksin campak dibuat dari virus hidup yang dilemahkan. Sehingga, virus yang sudah lemah ini apabila disuntikkan pada manusia tidak cukup kuat untuk menimbulkan penyakit tetapi cukup kuat untuk membentuk kekebalan dalam tubuh (antibodi),” jelas Reihana.

Baca: Belum Ada Fatwa MUI, Diskes Tak Paksakan Siswa Imunisasi MR

Cara membuat vaksin campak, lanjut Reihana, adalah dengan menanam virus campak di embrio janin ayam yang steril kemudian dibiakkan. Sedangkan vaksin rubella dibiakkan di sel punca (stem sell) manusia yaitu plasenta.

Reihana menambahkan, berdasarkan laporan yang masuk ke sekretariat Kampanye Imunisasi MR di Lampung, tercatat sebanyak 276.223 anak atau 12,3 persen telah diimunisasi.

Seluruh pencanangan pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR di Lampung adalah 1 Agustus 2018. Sedangkan Kota Metro pada 2 Agustus 2018. Untuk Mesuji, laporan manual belum masuk karena pencanangan baru dilaksanakan pada 3 Agustus 2018.

Data Imunisasi MR di Lampung

-         Lampung Barat 21.665 anak (27,5%)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved