Terjerat Kasus Asusila, Tahanan Kabur Saat Ikuti Sidang di Pengadilan

Seorang tahanan kabur, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang.

istimewa
Eko Susanto, tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Menggala, Kamis (9/8/2018) sore. 

Menurut Wawan, pihak Kejari Menggala yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Kronologisnya bagaimana, tanya ke kejaksaan saja. Mereka yang lebih tahu. Karena di saat kejadian, tahanan tersebut berada di PN Menggala, bukan di rumah tahanan," tambah Kepala Satuan Pengamanam Rutan Menggala, Ade Hari Setiawan.

Belajar dari kasus tersebut, Rutan Menggala meminta ke depan, pihak kejaksaan dapat lebih teliti dan memperketat penjagaan saat persidangan.

Tanggung Jawab Kejaksaan

Humas Kanwil Hukum dan HAM Bandar Lampung, Erwin menyebut, tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Menggala, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Menggala.

Erwin mengatakan, membawa tahanan dari rumah tahanan menuju pengadilan oleh pihak kejaksaan, bersifat pembantaran tahanan.

"Kalau sudah keluar rutan, itu menjadi tanggung jawab kejaksaan. Kecuali, kalau itu terjadi di dalam rutan. Kalau sudah keluar sampai kembali, itu tanggung jawab jaksa," terang Erwin melalui ponsel, Jumat (10/8/2018) petang.

Menurut Erwin, tahanan yang masih dalam proses sidang di pengadilan, sifatnya tahanan kejaksaan yang dititipkan ke rutan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Anshari mengaku belum mendapat informasi terkait kaburnya tahanan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/8/2018).

Menurut Anshari, saat terjadinya tahanan kabur usai sidang, dirinya masih menghadiri acara di Bandar Lampung.

"Sebentar saya cari tahu dulu. Saya masih ada acara di Bandar Lampung dari kemarin (Kamis) sore," kata Anshari, saat ditanyakan terkait kasus tahanan kabur. (endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved