Terjerat Kasus Asusila, Tahanan Kabur Saat Ikuti Sidang di Pengadilan

Seorang tahanan kabur, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang.

istimewa
Eko Susanto, tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Menggala, Kamis (9/8/2018) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang tahanan kabur, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang, Kamis (9/8/2018).

Tahanan yang melarikan diri tersebut masih berstatus terdakwa kasus asusila.

Kejadian tersebut baru diketahui setelah semua tahanan selesai menjalani sidang.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bawang Latak Menggala, Wawan Irawan membenarkan adanya seorang tahanan kabur.

"Satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Menggala, atas nama Eko Susanto (28), informasinya melarikan diri usai sidang," papar Wawan, didampingi Kepala Satuan Keamanan Rutan, Ade Hari Setiawan, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/8/2018).

Baca: 13 Tahanan Kabur Lewat Jamban

Eko berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Menggala.

Eko Susanto merupakan terdakwa dalam kasus tindak asusila

Eko kabur seusai menjalani sidang tuntutan di PN Menggala, Kamis (9/8/2018) siang.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Eko dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Wawan menjelaskan bahwa tahanan yang menjalani persidangan di PN Menggala saat itu berjumlah 21 orang.

Pihak kejaksaan menjemput para tahanan dari Rutan Menggala pukul 11.30 WIB.

Awalnya, tahanan yang dibawa sebanyak 20 orang.

Kemudian, pihak kejaksaan kembali menjemput satu tahanan.

Sehingga, total ada 21 tahanan yang dibawa ke PN Menggala.

Baca: 18 Tahanan Kabur Jebol Dinding Kamar Mandi Rutan dengan Gerendel Pintu

"Tapi nyatanya saat dibawa pulang kembali ke Rutan Bawang Latak Menggala, jumlahnya berkurang menjadi 20 tahanan. Diduga, satu tahanan berhasil melarikan diri, usai menjalani persidangan di PN Menggala," ungkap Wawan.

Menurutnya, tahanan tersebut diduga kabur Kami sekitar pukul 17.00 WIB.

Terkait hal itu, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya tahanan tersebut ke Kejaksaan Negeri Menggala.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved