Perusahaan Rugi Rp 7 Juta, Sopir Nekat Jual Ban Milik Perusahaan
Wahyu (23) sopir PT AAF nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Modus pencurian warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Wahyu (23) sopir PT AAF nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Modus pencurian warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan ini menukar ban mobil operasional perusahaan dengan ban lain demi keuntungan pribadi.
Kepala Kepolisian Resor Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, peristiwa itu terjadi akhir pekan lalu pukul 19.30 WIB di parkiran mobil PT AFF Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Baca: Mendung di Way Lima Munculkan Kekhawatiran Banjir Susulan
Baca: 2 Begal Tewas Ditembak, 5 Begal dari Lampung Timur dan Tegineneng Menyerahkan Diri
Pelaku bekerja sebagai sopir tronton tangki PT AAF BE 9202 CI yang dikuasakan kepadanya.
"Pelaku diduga menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai cap nopol dengan ban lain yang berbeda ukuran. Selain berbeda ukuran, ban yang dipakai menukar tidak mempunyai tanda atau cap," urainya, Rabu (15/8).
Ban milik PT AFF ditukar kepada Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng. Bakara langsung membuang cap pada ban dengan cara digerindra.
Syaiful menyatakan, modus menukar ban tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Namun, perusahaan tempat pelaku bekerja mengalami kerugian hingga Rp 7 juta dan telah melapor ke polisi pada 13 Agustus lalu.
Mengacu laporan tersebut imbuhnya, tim opsnal Polsek Tegineneng mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Ketibung. Kemudian dilakukan tindakan cepat dan pengejaran terhadap pelaku sedang berada di garasi truk CV.AMP.
"Dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dipimpin kanit reskrim Polsek Tegineneng kemarin (Selasa). Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap penadah di wilayah Kecamatan Sidomulyo dan mengamankan barang bukti berupa dua ban truk," terang Syaiful. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wahyu-23-sopir-pt-aaf-nekat-melakukan-pencurian-di-tempatnya-bekerja_20180815_221558.jpg)