Anggota DPRD Pertanyakan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar yang Tak Pernah Hadiri Rapat Paripurna
Rapat paripurna istimewa yang digelar di DPRD Kota Bandar lampung kembali tidak dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Liputan Reporter Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat sidang paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-73 RI, Kamis 16 Agustus 2018.
Namun sayangnya, pada paripurna yang cukup penting ini tidak dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar.
Baca: Soal Pansus Hak Angket, Yusuf Kohar: Saya Ingin Fokus Sejahterakan Rakyat
Ketidakhadiran wakil wali kota ini juga mendapat sorotan Jauhari, anggota DPRD Kota dari Partai Gerindra yang melakukan interupsi, dan menanyakan ketidakhadiran Yusuf Kohar.
"Interupsi pimpinan. Kenapa setiap paripurna, wakil wali kota tidak hadir di sini,” kata Jauhari.
Ketua DPRD Kota Wiyadi yang memimpin rapat mengaku tidak mengetahui mengapa Yusuf Kohar tidak pernah hadir, termasuk dalam paripurna HUT RI ke 73 ini.
"Alasan tidak hadirnya kami tidak tahu, tapi yang jelas DPRD setiap paripurna pasti memberikan undangan dan disampaikan. Soal kenapa tidak hadir, kita tidak tahu. Kalau bahasa anak sekolahnya, beliau alpa," kata Wiyadi yang disambut tawa peserta sidang.
Baca: Tujuh Fraksi di DPRD Kota Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket Pelanggaran Yusuf Kohar
Mendengar jawaban Wiyadi, Jauhari kembali menyayangkan sikap Yusuf Kohar yang dinilai tidak menganggap dan menghargai legislatif.
"Setiap paripurna tidak hadir, ini jadi tanda tanya besar. Sebenarnya masih menghargai DPRD ini atau tidak,” tegas Jauhari disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
Di dalam rapat paripurna dari 50 anggota DPRD terdapat 15 anggota DPRD Kota yang tidak hadir. Empat dintaranya karena sedang menunaikan ibadah haji, yakni Naldi Rinara S Rizal, Budi Kurniawan, Yuhadi, dan Indrawani.
Sedangkan sisanya tidak diketahui alasannya.
Baca: DPRD Bandar Lampung Resmi Bentuk ”Pansus Yusuf Kohar”
Salahsatu anggota DPRD yang tidak hadir adalah Barlian Mansyur, yang sudah lebih lima kali tidak pernah hadir rapat paripurna.
“Kalau catatan kita, dia sudah lebih dari lima kali tidak hadir, tapi yang bersangkutan sudah kirim surat sakit, dari RSPAD, soal kebenaranya kita belum tahu, nanti kita akan cek,” kata Agusman Arief, Ketua Badan Kehormatan DPRD.
Saat ditanya apakah ketidakhadiran Barlian yang sudah hampir dua bulan tidak pernah masuk kerja, menganggu kinerja DPRD, Agusman mengatakan, Barlian merupakan ketua pansus raperda adat istidat, yang pastinya ketidakhadirannya bisa menganggu kinerja DPRD.
“Kalau dalam tatib itu anggota DPRD bisa di PAW karena enam kali berturut-turut tidak hadir paripurna, tanpa alasan jelas. Kalau saudara Barlian sudah enam kali, tapi dia ada surat, katanya sakit. Kalau dia tidak pernah masuk sudah pasti kinerja terganggu, karena dia juga jadi ketua Pansus raperda adat Istiadat, bahkan reses kemarin dia juga tidak ada,” ungkap Agusman.
Sementara Barlian Masnyur yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat meskipun aktif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rapat-paripurna-istimewa-di-dprd-kota-bandar-lampung_20180816_222209.jpg)