Dewi Sanca Dapat Ancaman Pembunuhan, Peristiwa Bermula dari Tempat Karaoke

Pedangdut Dewi Sanca mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seorang teman lelakinya

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Dewi Sanca didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan lelaki berinisial DN ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018), atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

"Ada pengancaman, penghinaan. Ancamannya dari transkrip yang kami sudah print itu, 'Saya habisin kamu!' kata Minola.

Ancaman itu, menurut Minola, tak hanya dikirimkan melalui media sosial, tetapi juga diucapkan secara langsung kepada Dewi melalui sambungan telepon.

"Katanya, 'Saya tahu tempat tinggal kamu, kamu kalau macam-macam saya habisi'. Ini kan ancaman melanggar hukum," ujar Minola.

Karena itu, kliennya memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum, sekaligus meminta jaminan keamanan kepada pihak berwajib.

"Jadi hari ini, kedatangan kami dan Mbak Dewi Sanca membuat laporan ke polisi, terkait adanya tindak pidana pengancaman melalui media sosial, yang dilakukan oleh seseorang. Ini untuk melindungi Mbak Dewi," ucap Minola.

Dewi mengaku mengenal sosok DN.

Mulanya, ia dan DN terlibat sebuah pembicaraan yang tak bisa Dewi ungkapkan.

Dari situ, menurut mantan anggota Tiga Macan itu, DN marah dan kemudian mulai mengeluarkan kata-kata ancaman.

"Nggak ada masalah tadinya. Saya nggak punya salah, tapi kalau saya ngomong, dia temperamental. DN bukan teman deket, teman biasa," ucap Dewi Sanca.

Laporan Dewi tersbeut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/4343/VIII/2018/PMJ/Dit.reskrimsus dengan perkara pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

Dalam berkas laporan itu, DN terancam disangkakan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.

"Akhirnya dinyatakan laporan kami sudah diterima dan sudah dilakukan BAP awal. Bukti laporan kami diterima sudah ada di tangan Mbak Dewi. Kami melaporkan atas dugaan melanggar pasal 27 dan 29 UU ITE. Ancamannya empat tahun dendanya Rp 750 juta," kata Minola.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Dewi Sanca".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved