Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Dilarang Beraktivitas di Radius 2 KM

Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali mengalami erupsi, pada Sabtu 18 Agustus 2018, sekitar pukul 18.09 WIB.

Editor: Teguh Prasetyo
BNPB
Gunung Anak Krakatau meletus pada Rabu (11/7/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali mengalami erupsi, pada Sabtu 18 Agustus 2018, sekitar pukul 18.09 WIB.

Saat ini, gunung yang berada di Selat Suda ini dinyatakan berada pada Status Level II (Waspada).

Baca: Gunung Anak Krakatau Semburkan Asap Kawah Berwarna Hitam

Warga dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km.

Dalam rilis yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sabtu malam, data Kementerian ESDM, Badan Geologi, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa dari pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, tinggi kolom abu vulkanik mencapai 500 meter di atas puncak (805 meter di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara.

Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi 2 menit 33 detik.

Baca: Gempa Lombok Dipicu Patahan Rinjani, Bagaimana dengan Gunung Anak Krakatau?

Terdengar suara dentuman di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau. 

Dalam beberapa pekan terakhir, Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan aktivitas.

Badan Geologi PVMBG menyatakan statusnya masih Waspada sehingga belum membahayakan bagi warga sekitar maupun belum berdampak bagi penerbangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Km

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved