Bisakah Beli Herwan Kurban dengan Cara Patungan? Ini Jawaban dari Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad kembali mendapat pertanyaan soal patungan kurban saat Idul Adha, yakni pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1439 H.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz Abdul Somad kembali mendapat pertanyaan soal patungan kurban saat Idul Adha, yakni pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1439 H.
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan.
Baca: Selain Salat Idul Adha dan Ibadah Kurban, Ini Amal-Amalan di Bulan Dzulhijah
Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.
Dalam melaksanakan kurban tidak harus sendiri, tetapi juga boleh patungan.
Terutama untuk kurban sapi, kebanyakan masyarakat tidak mampu membelinya sendiri.
Pasalnya, untuk satu ekor sapi saja harganya bisa mencapai Rp 20 juta lebih.
Maka dari itu, biasanya mereka patungan beberapa orang untuk membelinya.
Lantas, apakah patungan kurban sapi ini diperbolehkan?
Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya dengan memberikan dalil yang artinya:
"Boleh berkongsi dalam satu hewan. Tapi dengan syarat kalau hewan tersebut adalah unta, lembu atau sapi untuk 7 orang. Kalau mereka itu juga bermaksud untuk berkurban untuk mendekatkan diri pada Allah," (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Tak hanya itu, ada dalil lainnya berikut ini:
"dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; “Kami bersekutu bersama Nabi SAW di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.”
Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, “Bolehkah bersekutu dalam Jazur (unta yang sudah siap disembelih) sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?”
Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (HR Muslim).
Baca: Idul Adha Jatuh 22 Agustus 2018, Ini Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad_20171209_180821.jpg)