15 Potret Gaya Hidup Mewah Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Terjerat Kasus Narkoba

Dari tangan Richard Muljadi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek

Kolase Instagram
Richard Muljadi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran kepolisian menangkap Richard Muljadi di toilet restoran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan Rabu (22/8/2018) dini hari.

Cucu seorang konglomerat itu ditangkap saat mengisap narkoba jenis kokain.

Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Perwira polisi yang meringkusnya adalah Komisaris Besar Herry Heryawan.

Kombes Herry dikenal telah malang melintang menangani kasus kriminal dan narkoba kelas kakap.

Baca: Hotman Paris Sampaikan Godaan Kasus Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Tertangkap Narkoba

Baca: Tersangka Kokain di Toilet Richard Muljadi, Potret Saat Makan Bareng Neneknya yang Konglomerat

Kronologis penangkapan Richard Muljadi berawal dari kunjungan Herry Heryawan.

Pada malam itu, Herry Heryawan sedang berkunjung ke sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Herry datang bersama rekan-rekannya.

Herry Heryawan yang akrab disapa Herrimen kemudian menggunakan toilet restoran tersebut.

Saat bersamaan, rupanya ada pemuda di dalam toilet yang sedang mengisap kokain.

Dari tangan Richard Muljadi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam, dan selembar uang kertas 5 dolar Australia, yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Rupanya, barang bukti berupa iPhone X dan selembar uang dolar tersebut digunakan untuk mengisap kokain.

"Dia taruh kokain di ponselnya, lalu diisap dengan dolar yang digulung," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2018).

"Kami kemudian melakukan proses penyelidikan, penyidikan, tes urine, semua sudah kami lakukan," lanjutnya.

Richard Muljadi
Richard Muljadi (kolase Instagram)

Foto-foto penangkapan Richard Muljadi diunggah di akun Instagram wristbusters.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved