7 Ekor Sapi Kurban di Tanggamus Terkena Cacing Hati
Rinciannya, di Kecamatan Bulok dua ekor, Kecamatan Cukuh Balak empat ekor, dan Kecamatan Kelumbayan satu ekor.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Peternakan dan Perkebunan Tanggamus menyatakan daging hewan kurban aman dikonsumsi.
"Sampai sekarang juga tidak ada laporan masyarakat yang keracunan atau gangguan luar biasa akibat mengonsumsi hewan kurban. Maka kami simpulkan hewan kurban di Tanggamus aman," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perkebunan Tanggamus Ari Priyanto, Senin, 27 Agustus 2018.
Ari menyebutkan, ada tujuh ekor sapi kurban yang terkena penyakit cacing hati. Rinciannya, di Kecamatan Bulok dua ekor, Kecamatan Cukuh Balak empat ekor, dan Kecamatan Kelumbayan satu ekor.
Baca: Disnakkeswan Lamsel Masih Temukan Hewan Kurban Positif Cacing Hati
Baca: Tahun Ini Hewan Kurban di Tanggamus ”Hanya” 2.138 Ekor
Sedangkan penyakit lainnya atau keadaan tidak normal pada organ dalam hewan tidak ada. Hal itu dipastikan setelah masa penyembelihan hewan kurban habis, yakni tiga hari pasca Iduladha melalui pemeriksaan post mortem.
"Untuk cacing hati, semuanya sapi. Kalau kambing tidak ada. Kalau ada, dipastikan kecil. Sebab, di sini sentra kambing, dan kami rutin pengecekan kesehatan hewan. Salah satunya pemberian obat cacing untuk cegah cacing hati," terang Ari.
Ia mengaku, untuk organ hati yang terdapat cacing hati maka harus dibuang organ hatinya. Sedangkan daging dan lainnya masih bisa dikonsumsi. Hal itu sudah diketahui oleh para petugas lapangan dan juga para panitia kurban di masjid dan musala. (*)