2 Oknum Polisi Diciduk Berkomplot dengan Bandar Narkoba, Ini Reaksi Wakapolda Brigjen Angesta

Dua oknum anggota kepolisian ditahan karena diduga berkomplot dengan bandar narkoba.Ini reaksi Wakapolda Brigjen Angesta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum anggota kepolisian ditahan karena diduga berkomplot dengan bandar narkoba.

Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung sudah mengamankan kedua oknum polisi dan satu bandar narkoba di wilayah Pesawaran, Lampung.

Penangkapan bandar narkoba ini dari hasil pengembangan beberapa oknum anggota polisi wilayah Polres Way Kanan.

Dari informasi yang dihimpun bandar narkoba tersebut berinisial AAH, yang diamankan di Way Kanan, Senin, 27 Agustus 2018.

Sementara dua oknum anggota Polisi yang diamankan yakni berinisial Brigadir T dan Brigadir S.

Baca: Diduga Anggota Jaringan Pengedar Narkoba, Dua Warga Natar Dicokok

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan penangkapan bandar narkoba ini.

"Identitasnya AAH itu yang bandar narkoba, kalau oknum inisial T dan satunya inisial S, semua brigadir," kata Hendra, Rabu 29 Agustus 2018.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan, Hendra tidak bisa menjelaskan secara rinci.

"Kami tidak tahu beratnya, yang jelas ada 35 paket sabu," ujarnya.

Selanjutnya, kata Hendra, bandar narkoba yang diamankan oleh pihaknya diserahkan ke Polres Way Kanan untuk pengembangan lebih lanjut.

"Bandar ini sipil, jadi saya panggil kasat narkoba (Polres Way Kanan) untuk ambil tersangka dan barang bukti, jadi untuk proses hukumnya di sana (Polres Way Kanan)," ujar Hendra.

Terkait kedua oknum anggota polisi, Hendra mengaku keduanya masih sebatas pengguna dan tidak melindungi bandar.

"(Melindungi) belum-belum, tapi kedua oknum ini kami tangani," tegasnya.

Saat ditanya sudah beberapa lama menggunakan, Hendra menduga keduanya sudah lama.

"Kalau satu dua hari dia batuk-batuk dan pusing, jadinya pastinya lama," sebutnya.

Baca: Polisi Ciduk Perempuan Pengusaha Terlibat Narkoba, Bantah Barang Bukti Sabu Capai 10 Kg

Hendra menambahkan, saat ini kedua oknum anggota tersebut masih dalam binaan khusus.

"Saat ini keduanya masih kami Binsus sampai putusan sidang," tandas Hendra.

Penegasan Wakpolda

Polda Lampung akan memproses setiap anggotanya yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan jika anggota tersebut sudah menyangkut bandar.

"Maka nanti lihat sejuh mana menggunakannya, kalau sudah menyangkut bandar dan tiga kali makai harus dipecat," sebutnya, Rabu 29 Agustus 2018.

Saat ditanya soal oknum anggota Polisi, Yoyol mengaku akan menindak sesuai dengan aturan yang ada.

"Ya sama saja, tapi saat ini (mereka) masih kami proses yang jelas itu ada bandar dan anggota," tandasnya. (nif)

Baca: 2 Oknum Anggota Bernyanyi, Bandar Narkoba Diamankan Propam Polda Lampung

Baca: Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung Ciduk Tersangka 19 Paket Sabu

Baca: Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 2 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved