Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Lamsel, KPK Panggil Alzier dan Thomas Azis Rizka
Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel, Hermansyah Hamidi dan sejumlah pejabat setempat.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat.
Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Injti Indriati; Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi; dan Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Sunyata.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis siang, kantor Dinas PUPR Lamsel terpantau lengang.
Pegawai yang beraktivitas tidak banyak.
Hal serupa tampak di kantor BPKAD.
Kepala BPKAD Lamsel, Injti Indriati tidak terlihat di ruang kerjanya.
Kondisi yang sama juga terlihat di kantor DPRD Lamsel.
Kantor wakil rakyat itu terlihat sepi.
Anggota DPRD yang beraktivitas pada siang hari tidak tampak.
Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Fredy SM yang hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan ASN tersebut, tidak dapat ditemui.
Hingga sore, Fredy tidak juga keluar dari ruang kerjanya.
Menurut seorang stafnya, Fredy sedang rapat bersama sejumlah pejabat.
Sempat Mengelak
Setelah pemeriksaan oleh KPK berakhir, Plt Kepala Dinas PUPR Lamsel, Hermansyah Hamidi tampak keluar dari Mapolda Lampung.
Mulanya, Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindari awak media.
Namun saat dikonfirmasi, Hermansyah akhirnya mengaku baru diperiksa oleh KPK.
Menurut Hermansyah, ia diperiksa sebagai saksi, atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lamsel tahun anggaran 2018, yang menjerat beberapa pejabat di Pemkab Lamsel.
"Iya, ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah, sambil terus berjalan, Kamis.