Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Lamsel, KPK Panggil Alzier dan Thomas Azis Rizka
Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diberikan untuknya, Hermansyah meminta hal tersebut ditanyakan ke penyidik KPK.
"Kalau itu (jumlah pertanyaan), bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.
Hermansyah pun hanya menganggukkan kepala, saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau pada masa jabatannya.
"Iya, semuanya," jawab Hermansyah singkat.
Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik, terkait proyek yang menjerat beberapa pejabat Pemkab Lamse.
"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Hermansyah datang sendirian ke Mapolda Lampung.
Ia pun tidak terlihat membawa dokumen.
"(Dokumen) nggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.
Meski demikian, Hermansyah mengaku datang bersama beberapa staf dari dinas PU.
"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.
KPK kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktir Lamsel Zainudin Hasan.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (28/8/2018).
"Ya, KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa pada Kamis (30/8/2018), penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.
"Hari ini, diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur, untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.
Masih kata dia, unsur yang diperiksa di antaranya kepala Dinas PUPR Lamsel periode 2016-2017, PNS, dan pihak swasta.
"Kalau kemarin, total yang diperiksa delapan orang saksi. Ada kepala Dinas Pendidikan Lamsel, anggota DPRD Lamsel, kepala BPKAD, swasta, ketua DPRD Lamsel, ketua Komisi C, notaris, dan lain-lain. Kaitannya, mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tersangka ZH," jawab Febri. (hanif mustafa)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video