BREAKING NEWS LAMPUNG
Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa KPK, Kantor-kantor Dinas dan DPRD Sepi
Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.
Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu.
Penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Hermansyah Hamidi dan sejumlah pejabat setempat.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Injti Indriati, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan Sunyata.
Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.
Baca: Berhari-hari di Lampung Periksa Saksi, Penyidik KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Zainudin Hasan
Begitu juga di kantor BPKAD. Kepala BPKAD Lamsel Injti Indriati tidak nampak di ruang kerjanya.
Kondisi yang sama terlihat di kantor DPRD Lampung Selatan. Kantor wakil rakyat itu terlihat sepi. Tidak nampak adanya anggota DPRD beraktivitas pada siang hari.
Tribun pun mencoba untuk mengonfirmasi adanya pemeriksaan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan kepada Sekretaris Kabupaten Fredy SM.
Namun, setelah menunggu hingga sore, Fredy tidak juga keluar dari ruang kerjanya. Menurut stafnya, Fredy sedang rapat bersama sejumlah pejabat.
Satu saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Mapolda Lampung.
Saksi ini diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Hermansyah Hamidi.
Mulanya Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindari awak media.
Namun, saat dikonfirmasi akhirnya Hermansyah mengaku baru diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menjerat beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Selatan.
Baca: Ini Deretan Saksi yang Diperiksa KPK: dari Kepala Dinas PUPR Hingga Swasta
"Iya, ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah sembari melangkahkan kakinya, Kamis.