BREAKING NEWS LAMPUNG

Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa KPK, Kantor-kantor Dinas dan DPRD Sepi

Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Kantor Sekkab Lamsel tampak sepi, Kamis, 30 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.  

Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu.

Penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Hermansyah Hamidi dan sejumlah pejabat setempat.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Injti Indriati, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan Sunyata.

Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.

Baca: Berhari-hari di Lampung Periksa Saksi, Penyidik KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Zainudin Hasan

Begitu juga di kantor BPKAD. Kepala BPKAD Lamsel Injti Indriati tidak nampak di ruang kerjanya.

Kondisi yang sama terlihat di kantor DPRD Lampung Selatan. Kantor wakil rakyat itu terlihat sepi. Tidak nampak adanya anggota DPRD beraktivitas pada siang hari.

Tribun pun mencoba untuk mengonfirmasi adanya pemeriksaan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan kepada  Sekretaris Kabupaten Fredy SM.

Namun, setelah menunggu hingga sore, Fredy tidak juga keluar dari ruang kerjanya. Menurut stafnya, Fredy sedang rapat bersama sejumlah pejabat.

Satu saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Mapolda Lampung.

Saksi ini diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Hermansyah Hamidi.

Mulanya Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindari awak media.

Namun, saat dikonfirmasi akhirnya Hermansyah mengaku baru diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menjerat beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca: Ini Deretan Saksi yang Diperiksa KPK: dari Kepala Dinas PUPR Hingga Swasta

"Iya, ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah sembari melangkahkan kakinya, Kamis.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan untuknya, Hermansyah melempar kembali dengan meminta menanyakan ke penyidik.

"Kalau itu bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.

Hermansyah pun hanya menganggukkan kepala saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau di masanya.

"Iya, semuanya," jawab singkat Hermansyah sembari terburu-buru keluar Mapolda Lampung.

Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik soal proyek yang menyandung beberapa pejabat Lampung Selatan.

"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.

Hermansyah datang ke Mapolda Lampung hanya seorang diri. Ia tidak terlihat membawa dokumen.

"(Dokumen) Enggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.

Meski demikian, Hermansyah mengaku datang dengan beberapa staf dari dinas PU.

Baca: KPK: Penyidik Dalami Pengetahuan Saksi Terkait Dugaan Aliran Dana dan Aset ZH

"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

"Ya KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.

 Juru Bicara Komisi Febri Diansyah menyampaikan saat ini, Kamis, 30 Agustus 2018, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.

"Hari ini diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.

Masih kata dia, unsur yang diperiksa saat ini di antaranya kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan dari pihak swasta.

"Kalau kemarin total yang diperiksa delapan orang saksi. Ada kepala Dinas Pendidikan Lamsel, anggota DPRD Lamsel, kepala BPKAD, swasta, ketua DPRD Lamsel, ketua Komisi C, notaris dan lain-lain. Kaitannya mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tsk ZH," jawabnya. (*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved