Resmi Ditahan, Idrus Marham Tak Persoalkan Langkah KPK

Ditahan KPK, Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham Tak Persoalkan Langkah KPK

Editor: taryono
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)atra 

 
Idrus Marham adalah kelahiran Pinrang, Sulewesi Selatan, 14 Agustus 1962 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Litbang Kompas, perjalanan karier Idrus sebagai politisi dimulai tahun 1997 sebagai anggota MPR sebagai utusan golongan.

Dia baru menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak tahun 1999.

Ia mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014 pada 8 Juni 2011 dan menjadi Sekjen Partai Golkar hingga akhirnya diangkat menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.

Pada Jumat (23/8/2018) lalu, Idrus Marham menyatakan mundur dari kursi Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

Karena Idrus Marham mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) lalu.

Mantan Sekjen Golkar itu pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Di tempat berbeda, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

"Kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8).

Karena itu pun Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Mensos setelah pada Jumat pagi tadi dirinya tiba-tiba menjumpai Presiden Joko Widodo sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain mundur dari jabatan Mensos, Idrus juga memastikan dirnya mundur dari kepengurusan Golkar.

Wakil sekretaris Jenderal Golkar Sarmudji menegaskan secara otomatis Idrus Marham mundur dari anggota partai.

"Sudah menyatakan di depan khalayak, masalah surat administratif aja," ujar Muhammad Sarmuji.

Sebelumnya KPK menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved