Polisi-Petugas Lapas Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Kelas II B Way Kanan

Kronologis penangkapan tersangka Sunardi, berawal dari anggota satnarkoba Polres Way Kanan, melakukan bon narapidana.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Sunardi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Sunardi (33), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, berstatus narapidana kasus pencurian dengan kekerasan, yang menghuni Blok B Rajawali Kamar No. 21 Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas II B Way Kanan, dipastikan akan menambah masa penahannya kembali.

Setelah pada Kamis tanggal 30 Agustus 2018 sekira jam 13.15 Wib, narapidana an. Sunardi diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan bersama petugas Lapas Kelas II B Way Kanan, kedapatan memiliki narkotika diduga jenis sabu.

Baca: Drawing Fase Grup Liga Champions 2019, Grup B disebut-sebut Grup Neraka

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba IPTU Dwi Atmo Yofi Wirabrata menerangkan Jumat (31/08/2018), kronologis penangkapan tersangka Sunardi, berawal dari anggota satnarkoba Polres Way Kanan, melakukan bon narapidana, sekitar pukul 11.00 Wib. 

Yakni guna melakukan pemeriksaan berkaitan dengan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas kelas II B Way Kanan yakni GAP alias AKA membawa narkotika diduga sabu sebanyak 29,9 gram didalam lapas Way Kanan, pada selasa malam pukul 22.30 WIB (7/8) lalu.

Baca: Menpar Arief Yahya Sebut Indonesia Peringkat 20 Pertumbuhan Pariwisata Dunia

Sementara itu, saat anggota Satnarkoba berada dilapas melakukan bon narapidana, petugas jaga Lapas dipimpin Kepala Lapas Way Kanan lansung melakukan razia pada sel nomor 21 Blok B rajawali, kedatangan petugas di sel membuat narapidana Sunardi kaget hingga tak berkutik.

Hasilnya, setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan, ditemukan dari dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik narapidana Sunardi yang sedang tergantung ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan Kristal bening. "Benda itu diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram," katanya, Jumat (31/8).

Tak berhenti disitu, pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa tas milik Sunardi, benar pada saat dibuka dari dalam tas hitam ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital merk constant dan enam belas butir tablet warna putih merk nova CHLQ.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved