Polisi Kejar Buron Pencuri Ternak hingga ke Tangerang
Saat mencari sapinya ke Desa Padang Manis, korban bertemu para pelaku. Nahas, korban malah ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Pelarian Budi Santoso (34), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, berakhir di balik jeruji besi Mapolres Pesawaran.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini dibekuk di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang, Banten, 29 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Budi mencuri hewan ternak pada 13 Februari 2018. Korbannya adalah Sumedi (50), warga Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.
Baca: Polisi Gulung Sindikat Pencuri Sapi, 4 Tersangka Beraksi Lintas Kabupaten dan Provinsi
Baca: Seperti di Film Laga, Polisi Kejar Tiga Pencuri Sapi
Ketika itu pelaku bersama tiga rekannya yang sudah tertangkap mencuri sapi milik korban.
Saat mencari sapinya ke Desa Padang Manis, korban bertemu para pelaku. Nahas, korban malah ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.
Para pelaku juga mengambil kunci sepeda motor dan ponsel milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 18,5 juta. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video