Ketua DPRD Wiyadi Lapor Polda, Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Siap Jelaskan

Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar siap memberi penjelasan ke Polda Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
Kolase Tribunlampung.co.id
M Yusuf Kohar (kiri) dan Wiyadi (kanan) 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar siap memberi penjelasan ke Polda Lampung. Ini terkait laporan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Kohar menjelaskan, dalam peristiwa di Kafe Hotel Amalia, Sabtu (1/9/2018) malam, ia hanya bermaksud menanyakan perihal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Sebagai catatan, DPRD Bandar Lampung membentuk Pansus Hak Angket untuk menelusuri dugaan pelanggaran rotasi pejabat saat Kohar menjabat pelaksana tugas wali kota. Kohar sempat menjabat plt wali kota ketika Wali Kota Herman HN cuti dari jabatannya untuk mengikuti kampanye Pilgub Lampung 2018.

"Sebagai warga negara yang baik, aku siap memberi penjelasan ke polda," kata Kohar melalui ponsel, Senin (3/9/2018).

"Tidak ada keributan, sampai berantem. Aku hanya menanyakan persoalan, kenapa ada pansus-pansus seperti itu," imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi melaporkan Kohar ke Polda Lampung pada Senin sore. Ia tidak datang langsung, melainkan mewakilkan kepada kuasa hukum, Yelli Basuki. Pengaduannya tertuang dalam laporan bernomor LP/1296/IX/2018/SPKT.

"Kami melaporkan sehubungan (dugaan) perbuatan tidak menyenangkan dan (dugaan) ancaman kepada pejabat sesuai pasal 335 dan 211 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," jelas Yelli di polda.

Wiyadi sendiri merasa terancam, sehingga akhirnya melapor ke polda.

"Malam itu saya mau pulang. Tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya, nyamperin (mendatangi) saya. Dia bilang, 'Kenapa DPRD buat-buat Pansus Hak Angket?" ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Direktur Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Boby Marpaung menyatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

"Kan baru hari ini (Senin) laporannya. Jadi, kami belum bisa kasih keterangan jelas," katanya.

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo menjelaskan, pihaknya akan memonitor insiden antara Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.

"Sampai saat ini kami belum terima laporan. Kalau laporannya ke polda, kami akan monitor. Sebab, kasusnya terjadi di wilayah kami. Kami siap back up (membantu) polda," ujarnya.

Pansus Undang Saksi

Pansus Hak Angket DPRD Bandar Lampung sejauh ini masih berjalan.

Ketua Pansus Hak Angket Jauhari menjelaskan, pihaknya sudah dalam tahap mengundang saksi. Mulai saksi dari Pemkot Bandar lampung, pihak eksternal, hingga saksi ahli.

Menurut Jauhari, ada perbedaan antara pemanggilan saksi pada tahap ini dengan pemanggilan saksi pada tahap sebelum bergulirnya Hak Angket.

"Sekarang sudah tahap pemanggilan saksi-saksi. Ada dari pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah), perizinan, pihak media, sampai saksi ahli. Tapi bedanya, kali ini saksi-saksi harus di bawah sumpah," ujarnya, Senin (3/9/2018).

Setelah permintaan keterangan terhadap saksi-saksi tuntas, Jauhari mengungkapkan, pansus akan membuat laporan. Selanjutnya, pansus akan menyampaikan laporan itu dalam rapat paripurna DPRD.

"Kalau semua sudah rampung, baru kami buat laporan untuk kami sampaikan dalam paripurna. Dari paripurna itulah kami akan mengambil sikap untuk menyatakan pendapat," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved