Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda, Bagaimana Kelanjutan Pansus DPRD?

Tidak ada keributan sampai berantem. Aku hanya menanyakan persoalan, kenapa ada pansus-pansus seperti itu

tribun lampung
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar siap memberi penjelasan ke Polda Lampung.

Ini terkait laporan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Kohar menjelaskan, dalam peristiwa di Kafe Hotel Amalia, Sabtu (1/9) malam, ia hanya bermaksud menanyakan perihal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Baca: Ketua DPRD Bandar Lampung Ditantang Duel Wakil Wali Kota, Sosok Ini Sempat Memeluk Yusuf Kohar

Sebagai catatan, DPRD Bandar Lampung membentuk Pansus Hak Angket untuk menelusuri dugaan pelanggaran rotasi pejabat saat Kohar menjabat pelaksana tugas wali kota.

Kohar sempat menjabat plt wali kota ketika Wali Kota Herman HN cuti dari jabatannya untuk mengikuti kampanye Pilgub Lampung 2018.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap memberi penjelasan ke polda," kata Kohar melalui ponsel, Senin (3/9).

"Tidak ada keributan sampai berantem. Aku hanya menanyakan persoalan, kenapa ada pansus-pansus seperti itu," imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi melaporkan Kohar ke Polda Lampung pada Senin sore.

Ia tidak datang langsung, melainkan mewakilkan kepada kuasa hukum, Yelli Basuki.

Adapun pengaduan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/1296/IX/2018/SPKT.

"Kami melaporkan sehubungan (dugaan) perbuatan tidak menyenangkan dan (dugaan) ancaman kepada pejabat sesuai pasal 335 dan 211 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," jelas Yelli di polda.

Wiyadi sendiri merasa terancam, sehingga akhirnya melapor ke polda.

"Malam itu saya mau pulang. Tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya, nyamperin (mendatangi) saya. Dia bilang, 'Kenapa DPRD buat-buat Pansus Hak Angket?" ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Direktur Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Boby Marpaung menyatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

"Kan baru hari ini (Senin) laporannya. Jadi, kami belum bisa kasih keterangan jelas," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved