BREAKING NEWS LAMPUNG

1 Pelamar 1 Instansi, BKD Lampung Ungkap Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018

Untuk persyaratan calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Rekrutmen CPNS 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rapat koordinasi terkait pengadaan CPNS 2018 di kantor Kemenpan RB, Kamis, 6 September 2018, berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

Meski sudah selesai, BKD Lampung belum juga memperoleh kepastian berapa formasi dan kuota yang diterima untuk Pemprov Lampung.

Baca: Jadwal Rekrutmen CPNS 2018 pada 16-20 September 2018, Kemenpan-RB Imbau Daftar di Awal Waktu

Baca: Lokasi Tes Penerimaan CPNS 2018 Tersebar di 176 Titik, Jadwal Rekrutmen Mulai September

Baca: Resmi, Kemenpan-RB Umumkan Rekrutmen CPNS 2018, Catat Jadwal Pendaftaran Bulan September

Plt Kepala BKD Lampung Syofuan Rusli meminta Tribunlampung.co.id untuk menunggu sampai Jumat (7/9/2018) agar semuanya jelas. 

Saat disinggung apa saja yang dibahas saat rakor bersama Kemenpan RB dan pemda se-Indonesia, Rusli enggan menyampaikannya.

Pengumuman resmi terkait total formasi CPNS 2018 dari Kemenpan RB.
Pengumuman resmi terkait total formasi CPNS 2018 dari Kemenpan RB. (Twitter Kemenpan-RB)

 

“Tadi itu kami belum disampaikan apa-apa. Kami hanya diminta untuk kembali datang lagi ke (kantor) Kemenpan, besok (Jumat, 7/9). Jadi mohon untuk bisa bersabar,” kata Rusli.

Untuk kepastian pembukaan pendaftaran, Rusli mengungkapkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Menpan RB Syarifudin, yakni 16-20 September 2018.

“Untuk persyaratan calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftaran dilakukan serentak secara daring (online) oleh Panitia Seleksi Nasional melalui website www.sscn.bkn.go.id,” jelas Rusli.

Rusli menegaskan, berdasarkan arahan Kemenpan RB, setiap calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. 

“Artinya, yang di daerah bisa mendaftar ke kementerian/lembaga. Tetapi tidak bisa mendaftar di daerah. Begitu sebaliknya,” papar Rusli.

Baca: Pemerintah Resmi Buka Penerimaan CPNS 2018 untuk 238 Ribu Formasi, Baca 5 Tahapan Pendaftarannya

Baca: Usul 2.440 Formasi CPNS 2018, Tanggamus Masih Tunggu Keputusan Kemenpan-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS 2018.

Dilansir Kompas.com, Kamis (6/9/2018), pengumuman tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.

Pengumuman itu menyebutkan bahwa total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang.

 

Jumlah itu terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir menyatakan, informasi itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan-RB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved