Berita Bandar Lampung
Driver Ojek Online Cabuli Penumpang, Polresta Bandar Lampung Beri Imbauan Ini Kepada Masyarakat
Mencuatnya kasus driver ojek online di Bandar Lampung yang diduga mencabuli penumpangnya amat disayangkan.Polresta beri imbauan ini.
"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan disitulah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.
Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.
Baca: Driver Ojek Online Cabuli Penumpangnya Sendiri, Niat Jahat Sudah Direncanakan?
"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.
Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan padanya perbuatan cabul, dihukum karena salahnya melakukan perbuatan melanggar kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
Gaspool Angkat Bicara
Koordinator Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) Miftahul Huda sangat menyayangkan peristiwa percobaan pencabulandi Jalan Rusa.
Mewakili Gaspool, Iif mengecam keras perilaku driver ojek online tersebut, dan mendukung setiap langkah hukum yang akan diambil oleh kepolisian.
Baca: Kronologi Driver Ojek Online Bandar Lampung Cabuli Penumpangnya Sendiri di Semak-semak
Iif meminta agar pelaku diberikan tindakan hukum yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya.
"Karena tindakan driver tersebut telah merugikan nama baik ojek online di Lampung yang sudah susah payah dibangun positif," tegas Iif.
Iif pun meminta kepada setiap driver ojek online untuk tidak menyimpan nomor apalagi kemudian menghubungi kembali konsumen di luar konteks pekerjaannya sebagai ojek online.
"Hal tersebut juga dilarang keras oleh peraturan kemitraan antara driver dengan aplikator, bahwa driver dilarang keras menyimpan nomor konsumen.
Karena ini demi kenyamanan konsumen dan sebagai bentuk pelayanan bagi konsumen dlm hal menjaga kerahasiaan konsumen," terang Iif.
Iif menambahkan, agar seluruh ojek online di Lampung untuk bisa bekerja dengan baik dan bekerja sama dengan aparat pemerintah dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarkat.
"Mari tunjukkan bahwa keberadaan ojek online ini bermanfaat untuk masyarakat secara luas, baik secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatan," tandas Iif. (*)
Baca: Driver Ojek Online Cabuli Penumpang, Perwakilan Gaspool Buka Suara
Baca: Apakah Driver Ojek Online Berhak Ikut BPJS Ketenagakerjaan?
Baca: Artis Muda Ini Banting Setir Kerja Ojek Online dan Jualan Nasi Pinggir Jalan, Alasannya Bikin Haru