Berita Bandar Lampung

Mengapa Polisi dan Dishub Tak Bisa Tertibkan Terminal "Bayangan" di Bundaran Hajimena?

Keberadan terminal "bayangan" di bundaran Rajabasa-Hajimena seringkali memunculkan kemacetan.Polisi dan dishub tak bisa tertibkan.

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Eka Achmad Solihin
Sejumlah bus mengetem di terminal bayangan Hajimena, Selasa, 10 April 2018 sore. 

Dampak lain adalah menurunnya fungsi Terminal Rajabasa hingga merugikan banyak pihak, termasuk menurunnya pendapatan daerah.

Baca: VIDEO: Aktivitas di Terminal Bayangan Hajimena

Belum lagi dengan adanya kebijakan yang membolehkan perusahaan-perusahaan otobus (PO) AKAP dan AKDP membuat PO-PO di luar terminal. Ini membuat aktivitas bus menjadi tinggi di luar terminal ketimbang di dalam terminal.

Solusinya adalah memberi peringatan dan sanksi kepada PO-PO berupa penahanan bus, bahkan pencabutan izin, jika tetap mangkal di terminal "bayangan".

Aparat kepolisian bisa membantu pemprov untuk memastikan instruksi mangkal di terminal berjalan baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved