Dua Tersangka Curanmor Lawan Arus Belum Tertangkap, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri

Team Khusus Antibandit 308 Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu dua tersangka curanmor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Polisi menunjukkan senpi yang disita dari tersangka curanmor. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team Khusus Antibandit 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung masih memburu dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Keduanya merupakan anggota komplotan curanmor yang nekat melawan arus satu arah Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Jumat (7/9/2018) pekan lalu. Dari total lima pelaku, tiga orang telah tertangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo menjelaskan, selain masih proses pengejaran, pihaknya juga melakukan pendekatan kekeluargaan.

"Kami masih melakukan upaya pengejaran. Selain itu, kami juga melakukan pendekatan melalui keluarga agar dua tersangka ini menyerahkan diri," kata Harto, Selasa (11/9/2018).

Harto memastikan identitas dua tersangka yang belum tertangkap itu sudah jelas. Karenanya, pihaknya meminta keduanya segera menyerahkan diri.

"Kami berupaya menyampaikan kepada pihak keluarga supaya kedua pelaku menyerahkan diri, karena namanya sudah jelas," ujarnya.

Harto menambahkan, pihaknya juga memberi batas waktu kepada dua tersangka agar menyerah.
"Kalau mereka tetap tidak mengindahkan, kami akan melakukan penindakan," katanya.

Aksi komplotan curanmor ini terungkap setelah nekat melawan arus satu arah Jalan Raden Intan usai mencuri motor, Jumat siang pekan lalu. Awalnya, tiga unit motor terlihat melintas dengan melawan arus dari arah Pasar Tengah menuju pertigaan Masjid At-Taqwa. Pengendara dan penumpang motor itu berjumlah lima orang. Dua motor dinaiki masing-masing dua orang, satu motor lainnya dikendarai satu orang.

Aksi lima pria ini tepergok polisi lalu lintas dari Polresta Bandar Lampung yang sedang berjaga di depan Bank Mandiri, samping Ramayana. Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polresta Inspektur Satu Anis bersama anggota berupaya menghentikan kelimanya.

Lantaran kaget, dua pria yang berboncengan motor merek Honda Beat menyerempet kendaraan yang melintas. Keduanya terjatuh dan tertangkap setelah sempat melakukan perlawanan. Sementara tiga rekan mereka terus melaju, tak mengindahkan peringatan polantas.

Dari penggeledahan, polisi mendapati senjata api dan kunci letter T. Sore harinya, Tekab 308 berhasil meringkus satu tersangka lainnya.

Gasak Motor di Belakang Hotel

Komplotan curanmor ini baru saja menggasak sepeda motor sebelum nekat melawan arus satu arah Jalan Raden Intan. Mereka beraksi di belakang Hotel Whiz Prime, Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat.

"Pelapornya sudah ada. Lokasi perkara di belakang Hotel Whiz Prime. Saat melawan arus itu, mereka baru saja beraksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo.

Adapun tiga tersangka yang telah tertangkap saat hari kejadian masing-masing berinisial Z, A, dan I.

"Sudah ada bukti kuat bahwa mereka melakukan aksi curanmor. Kami masih terus melakukan pengembangan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved