Tribun Bandar Lampung

Ditanya Alasan Tembak 2 Tetangganya, Pelaku Sebut-sebut Nama Jokowi

Menurut Robert, Maryani membenci Jokowi. Itulah alasannya menembak Maryani.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Robert Panggabean (duduk), pelaku penembakan dua tetangganya, diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 September 2018. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono memeriksa senjata milik pelaku. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Robert Panggabean (35), pelaku penembakan di Gulak-Galik, Telukbetung Utara, memberi keterangan melantur kepada polisi.

Hal itu diketahui saat Robert dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 September 2018.

Robert menembak dua tetangganya dengan menggunakan airsoft gun, Rabu, 12 September 2018.

Mereka adalah Davit Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri, dan Maryani Purba (60), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara.

Robert ditangkap petugas Subdit III Polda Lampung, Rabu sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepada polisi, Robert mengatakan alasan menembak Maryani dengan menyebut-nyebut nama Jokowi.

Menurut Robert, Maryani membenci Jokowi. Itulah alasannya menembak Maryani.

"Dia itu benci Jokowi. Kata Pak Jokowi pas di Pasar Cimeng bawa dagangan, dia itu melotot terus kata Pak Jokowi. Terus anaknya juga. Padahal gak pinter, tapi bisa masuk kuliah," kata Robert.

Baca: BREAKING NEWS - Eks Pemakai Narkoba dan Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Penembakan Sering Bikin Ulah

Begitu pula saat ditanya soal alasannya menembak Davit. Jawaban Robert juga melantur tak karuan.

"Dia itu malah pengkhianat gajah. Kucing macan akar hutan. Ibaratnya gajah nginjek kucing," jawab Robert sambil komat-kamit.

Kendati demikian, Robert mengaku membeli senjata seharga Rp 500 ribu.

"Itu dari kawan, buat nembak tikus. Biar tikusnya gak makan bebek saya," sebut Robert.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menuturkan, Robert memiliki riwayat gangguan mental sejak 1999 silam.

"Tapi, kami cek lagi untuk memastikan apakah memang (pelaku) mengalami gangguan jiwa atau tidak, dan apakah pelaku dapat dijerat pidana atau tidak. Jadi kami nanti akan koordinasi dengan RSJ," sebutnya.

Meski belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, Robert untuk sementara akan dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. Ancamnya pidana penjara paling lama lima tahun. "Tapi kami tunggu hasil dari RSJ," tandasnya.

Diduga, Robert Panggabean yang merupakan pelaku penembakan dua tetangganya mengidap gangguan jiwa.

Baca: BREAKING NEWS - Sulis Tak Menyangka Pelaku Penembakan adalah Teman Kecil Suaminya

Hal itu diutarakan keluarga Davit Riki Fahrijal (35), salah satu korban penembakan.

Davit, warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri, menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Robert, Rabu, 12 September 2018.

Syahri (45), kakak kandung Davit, menuturkan, Robert sering bikin ulah di daerah tempat tinggalnya.

"Dia itu sering bikin heboh. Karena dia bekas pemain (pemakai) narkoba. Tapi, dulu mungkin karena pengaruh obatnya besar, jadinya oleng," tutur Syahri.

Syarif menceritakan, pernah suatu ketika Robert keluar rumah tanpa busana alias bugil.

"Dia itu memang meresahkan. Jadi harus segera ditangani. Kalau memang stres, harusnya ada tempatnya," tandasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo membenarkan bahwa Robert mempunyai riwayat gangguan jiwa.

"Pelaku penembakan ini punya kartu kuning atau punya riwayat pernah berobat gangguan jiwa," ungkap Harto.

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku. "Saat ini masih kami lakukan pengejaran, gabungan polres dan polsek. Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Maryani Purba (60),  warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, menjadi korban aksi penembakan yang dilakukan Robet Panggabean, tetangganya sendiri, Rabu, 12 September 2018.

Baca: BREAKING NEWS - Kronologis Penembakan yang Dilakukan Robert Terhadap 2 Tetangganya

Setelah Maryani, Robert juga menembak Davit Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri.

Davit mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

Davit Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri, tergolek lemas di ruang IGD Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Rabu, 12 September 2018.

Davit mengalami luka di bagian dada sebelah kiri setelah ditembak Robert Panggabean dengan menggunakan senapan angin (airsoft gun).

Sesekali, Davit mengeluh dadanya yang sakit dan sesak.

Sulis (34), sang istri, kaget bukan kepalang lantaran pelaku penembakan adalah teman kecil suaminya.

"Saya itu gak tahu. Salah apa suami saya. Padahal, Robert itu teman sejak kecil suami saya," ungkap Sulis saat ditemui di RSUAM.

Pedagang rujak ini menceritakan, saat kejadian dia sedang berada di dalam rumah untuk mempersiapkan daun pisang.

"Saya itu di dalam lagi beresin daun buat petis (rujak). Ya saya kan jualan petis di depan Hotel Sheraton," kata Sulis.

Sulis mendengar Robert menghampiri suaminya yang sedang santai di depan rumah.

"Robert itu datang, pinjam korek api ke suami saya. Tapi, belum dikasih korek, Robert ini ngomong, ’Coba sini, saya tembak.’ Suami saya jawab, ’Eh, kok coba-coba.’ Tiba-tiba, dub! Gak tahunya meletus kena dada suami saya," kata Sulis dengan wajah sayu.

Sulis pun langsung keluar dan melihat suaminya sudah berdarah di bagian dada kiri.

"Saya keluar, Robert dah kabur. Kata tetangga sih, dia ke rumah (korban) bawa mobil. Tapi, parkir di musala," tandasnya.

Syahri (45), kakak kandung Davit, menuturkan, sebelum menembak adiknya, Robert juga menembak Maryani Purba (60), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara.

"Itu kejadian jam delapan. Lalu Robert ini pergi ke rumah Riki (sapaan Davit) jam sembilan," katanya.

Syahri melanjutkan, jarak antara rumah pelaku ke rumah Davit sekitar 3 km.

"Itu yang saya gak habis pikir. Padahal, kan jaraknya 3 kilo, dan Riki juga gak ada salah apa-apa. Padahal, juga teman kecil, kok tega," sesalnya.

Syahri mengaku pihak keluarga sudah melapor ke pihak kepolisian. "Tadi sudah. Kami nunggu proses saja," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved