Berita Populer Pekan Ini
5 Berita Populer di Lampung Pekan Ini - Driver Ojek Online Cabul sampai Viral Video Pungli
TribunLampung.co.id merangkum 5 berita populer di Lampung sepanjang pekan ini.
2. Kuota CPNS 2018 untuk Lampung Diumumkan
Informasi terkait rencana pemerintah melakukan rekrutmen CPNS 2018 telah beredar sejak pertengahan tahun.
Walau begitu, pemerintah baru memastikan penerimaan CPNS 2018 pada 6 September 2018.
Pada rekrutmen tersebut, total formasi CPNS 2018 yang tersedia sebanyak 238.015 orang.
Jumlah itu terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.
Nantinya, penerimaan CPNS 2018 di instansi pusat akan terbagi menjadi 76 instansi, dengan total formasi sebanyak 51.271 orang.
Sedangkan untuk instansi daerah, penerimaan CPNS 2018 akan terbagi menjadi 525 instansi, dengan jumlah formasi sebanyak 186.744 orang.
Tetapi sampai hampir seminggu kemudian, jumlah kuota CPNS 2018 untuk Lampung belum diketahui.
Baru kemudian pada Rabu (12/9/2018), Pemprov Lampung mengumumkan jumlah kuota CPNS 2018 untuk Lampung, sebanyak 4.254 lowongan.
Berita Populer Kuota CPNS 2018 untuk Lampung Diumumkan selengkapnya dapat dibaca di Daftar Rincian Kuota CPNS 2018 di Lampung, Total 4.254 Lowongan
3. Pria Tembak 2 Tetangganya
Masih pada Rabu (12/9/2018), peristiwa penembakan yang dilakukan seorang pria terhadap dua tetangganya terjadi.
Peristiwa yang berlangsung Rabu pagi tersebut, terjadi di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Setelah melakukan penembakan, pria tersebut kemudian melarikan diri.
Meski begitu, pelarian pria tersebut tak berlangsung lama.
Lantaran, pihak kepolisian berhasil menangkap pria tersebut pada Rabu sore.
Berita Populer Pria Tembak 2 Tetangganya selengkapnya dapat dibaca di 13 Fakta Pria di Bandar Lampung Tiba-tiba Menembak 2 Tetangganya, Bicarakan Ilmu Gaib
4. Polisi Amankan 50 Ton Garam Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan garam ilegal yang tak memiliki izin edar sebanyak 50 ton.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyidikan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Hasil penyidikan mendapatkan adanya peredaran garam tanpa izin edar BPOM RI, di sebuah unit usaha di Jalan Wala Abadi, Kampung Kroy, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan pengecekan pada Jumat 31 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, ternyata benar, ditemukan kegiatan memproduksi dan memperdagangkan produk olahan pangan garam tanpa izin edar BPOM RI," ungkapnya, saat gelar perkara, Kamis 13 September 2018.