Akhirnya Pelaku Penembakan Terhadap 2 Tetangganya Diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa

Robet Panggabean (35), pelaku penembakan dua tetangganya di daerah Gulak-Galik Teluk Betung Utara akhirnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Robert Panggabean (duduk), pelaku penembakan dua tetangganya, diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 September 2018. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono memeriksa senjata milik pelaku. 

Saat ditanya berapa lama akan dilakukan berapa lama disana, Harto memperkirakan akan berlangsung selama tujuh hari, yang mana hasilnya akan digunakan untuk mengambil tindakan dalam perkara ini.

"Hasil visum kurang lebih satu minggu, akan keluar," tandasnya.

Baca: BREAKING NEWS - Dooorrr, Tanpa Sebab Robert Tembak 2 Tetangganya Pakai Senapan Angin

Diberita sebelumnya, Maryani Purba (60) warga jalan Basuki Rahmat Gang Gulak Galik Telukbetung Utara, menjadi korban aksi penembakan yang diduga dilakukan Robet Panggabean yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (12/9/2018) siang.

Selain Maryani korban luka tembak liannya yakni Davit Riki Fahrijal (35) warga Jalan Pangeran Emir M Noor Gg H Ahmad Sumur Putri.

Davit menjadi korban penembakan yang juga dilakukan oleh Robert Panggabean, dan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved