Prabowo Janji Pulangkan dan Memulihkan Hak-hak Rizieq Shihab

Prabowo Subianto Janji Pulangkan dan Memulihkan Hak-hak Habib Rizieq Shihab

Editor: taryono
warta kota
Calon Presiden Prabowo Subianto berada di tengah forum Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). Prabowo mendatangani pakta integritas merupakan wujud keseriusan capres untuk melaksanakan hasil rekomendasi Ijtima Ulama. 

"Telah terselesaikannya dengan baik ijtima ulama dan tokoh nasional II dan ditandatanganinya pakta integritas oleh paslon, yaitu yang terhormat Bapak Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak dalam konferensi pers bersama di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Baca: Titip Kearifan Lokal ke Kapolda Baru, Ike Edwin Minta Purwadi Biasakan Salam Tapik Pun

Sementara itu, Prabowo mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh GNPF kepada dirinya dan Sandiaga. Ia telah berjanji dalam pertemuan ini dan akan berbuat yang terbaik bagi Indonesia.

"Ini sungguh sesuatu yang mengharukan bagi diri saya. Dan, saya sudah berjanji kepada saya akan berbuat yang terbaik. Seluruh jiwa dan raga saya, saya persembahkan kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia," kata dia.

Prabowo menilai, 17 poin yang termuat dalam pakta integritas itu demi kepentingan bangsa Indonesia. Ia mengapresiasi komitmen GNPF yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) resmi mendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden <a href='https://lampung.tribunnews.com/tag/prabowo-subianto' title='Prabowo Subianto'>Prabowo Subianto</a>-Sandiaga Uno di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) resmi mendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9/2018).(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Adapun 17 poin dalam pakta integritas itu adalah sebagai berikut:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hiduo serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketentraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentkngan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved