Terkait Kasus Korupsi Adiknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK soal Hubungan Bos 9 Naga

Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK Soal Hubungan Bos 9 Naga dengan Kasus Korupsi Adiknya

Ketua MPR Zulkifli Hasan dan adiknya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan 

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksanaan proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui agus Bhakti.

Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pemeriksaan Zulkifli Hasan.

Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR (Gilang Ramadhan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Zainudin, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.

Menurut KPK, atas arahan Zainudin, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018.

Sebanyak 15 proyek di Dinas PUPR itu senilai total Rp 20 miliar.

KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan.

Meski berbeda nama perusahaan, semuanya dikendalikan oleh Gilang.

Seperti ketahui, KPK melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

KPK memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap itu selama 40 hari ke depan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka ZH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Febri menjelaskan, perpanjangan masa penahanan dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai 16 Agustus sampai 24 September mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved