Tribun Way kanan

Pemkab Way Kanan Rapatkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta PPAS Tahun Anggaran 2019

Pemkab Way Kanan Rapatkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta PPAS Tahun Anggaran 2019

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Way Kanan lakukan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 pada Selasa (18/9/2018). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan tersebut turut mengundang Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Way Kanan;Anggota Forkopimda, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Para Kepala Kantor, Para Kepala Bagian.

 

Selain itu turut mengundang pula Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan; Para Pimpinan Orsospol, Para Organisasi Wanita, para Sesepuh, Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh Agama, Para Tokoh Adat, Para Tokoh Pemuda,  Para Akademisi, Para Organisasi Profesi, Para LSM, serta Insan Pers.

 

Bupati Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS 2019 yang merupakan agenda rutin tahunan Pemkab Way Kanan

 

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2019. Kedua hal tersebut merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan  Tahun Anggaran 2019." Ungkap Raden.

 

Raden menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 diantaranya merupakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan.

 

Lebih lanjut beliau menjelaskan secara ringkas bahwa Pendapatan Daerah adalah total pendapatan daerah tahun 2019 yang direncanakan sebesar Rp. 1.422.757.031.215 mengalami penurunan sebesar 1,48 persen dari Tahun 2018. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi Nasional.

 

"Mengenai Belanja Daerah, Secara umum pada tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp. 1.433.757.031.215, yaitu Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 787.658.080.332         Dan Belanja Langsung sebesar Rp. 646.098.950.883,." Ungkap Raden

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved