Ini Daftar Caleg Eks Koruptor dan 13 Parpol Pengusungnya
Sebanyak 13 parpol peserta pemilu mengusung eks koruptor. Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor.
Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg mantan narapidana korupsi:
1. Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3 Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara Husen Kausaha, dapil Maluku Utara Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus Ferizal, dapil Belitung Timur Mirhammuddin, dapil Belitung Timu
2. PDI-P
Idrus Tadji, dapil Poso 4
3. Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3 Heri Baelanu, dapil Pandeglang Dede Widarso, dapil Pandeglang Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una
4. Partai Nasdem
Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4 Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3
5. Partai Garuda
Julius Dakhi, dapil Nias Selatan Ariston Moho, dapil Nias Selatan