Ketemu Bupati, Tamu Dilarang Bawa HP dan Tas. 3 Kabupaten di Lampung Terapkan Kebijakan Itu
Sejumlah pemerintah kabupaten di Lampung menerapkan kebijakan khusus untuk bertemu atau audiensi dengan bupati.
"Kebijakan ini sebenarnya standar operasional prosedur (SOP) lama. Hanya saja baru diterapkan pada masa kepemimpinan Winarti-Hendriwansyah, supaya tidak mengganggu konsentrasi saat menghadap bupati," bebernya.
Untuk membawa HP dan tas ke dalam ruangan bupati, menurut Romadh, bisa saja asalkan disetujui oleh bupati.
"Sifatnya situasional, jika memungkinkan diperbolehkan membawa HP dan tas. Namun intinya dilarang membawa tas dan HP agar tidak mengganggu pertemuan dengan bupati," jelasnya.
Saat ini Romadh mengaku tengah menyiapkan metal detector dan tempat penitipan yang lebih baik.
Seperti HP yang bisa dititip sekalian dicas dan dilengkapi dengan nomor penitipan agar HP dan tas tidak tertukar.
Romadh mengatakan, kebijakan tersebut sementara ini berlaku bagi tamu yang akan bertemu bupati di ruang kerja bupati.
Baca: VIDEO TEASER - Pejabat Dilarang Bawa HP Bertemu Bupati
Kabag Humas Pemkab Way Kanan, Edwin Bavur, juga mengakui adanya kebijakan tidak boleh membawa HP dan laptop ketika menghadap Bupati.
Menurut dia, larangan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Bupati Raden Adipati Surya.
Kebijakan itu berlaku untuk semuanya, baik keluarga Adipati maupun kepala dinas, kepala bagian, dan para staf ketika menghadap.
Ia menerangkan, para tamu yang akan menghadap diminta oleh ajudan dan staf protokol untuk meninggalkan HP dan laptop di tempat yang telah disediakan.
"Itu kebijakan saja. Semua tamu yang menghadap Bupati meninggalkan semua alat elektroniknya di meja di ruang tunggu," kata Edwin saat dihubungi via telepon, Kamis (13/9).
Ia menyebutkan barang milik para tamu tersebut akan dijaga oleh staf protokol dan ajudan bupati.
Menurut dia, kebijakan itu supaya semua pihak bisa fokus berbincang di dalam ruangan.
Edwin pun menepis anggapan kebijakan itu sebagai antisipasi terjadinya penyadapan terhadap bupati.
"Kalau ada bunyi suara handphone tentunya kan mengganggu konsentrasi semua orang di dalam ruangan. Itu tujuannya, tidak ada sangkut-pautnya sadap menyadap," ucap Edwin.
Baca: Peristiwa Langka, Jaksa Agung Hadiri Pelantikan Bupati Lampung Tengah, Ada Apa?