Ketemu Bupati, Tamu Dilarang Bawa HP dan Tas. 3 Kabupaten di Lampung Terapkan Kebijakan Itu

Sejumlah pemerintah kabupaten di Lampung menerapkan kebijakan khusus untuk bertemu atau audiensi dengan bupati.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Okta
Kapolres Dilarang Bawa HP 

Ganggu Konsentrasi

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lampung Utara, Sanny Lumi, mengatakan pertemuan di ruang bupati sifatnya tertutup.

Karena itu, perlu keamanan dan kenyamanan bagi bupati untuk bertemu tamu sesuai standar keprotokoleran di UU Nomor 9 Tahun 2010.

Menurut dia, aktivitas HP memiliki efek ketidaknyamanan, jika berbunyi di dalam ruangan.

"Esensinya (HP) dapat mengganggu konsentrasi dalam beraudiensi," kata Sanny.

Ia pun mengamini bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua tamu Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, baik kepala dinas, kepala bagian, maupun tamu dari luar.

Baca: Bupati Lambar Ikut Lomba Memasukan Paku Dalam Botol Bersama Siswa - Siswi

Asalkan Tak Ganggu

Terpisah, Kepala Biro Protokol dan Humas Setprov Lampung, Bayana, menyebutkan Pemprov tidak menerapkan kebijakan tersebut.

Ia memastikan para tamu tetap boleh membawa HP dan alat elektronik lainnya saat menghadap Gubernur M Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri.

"Kalau Pak Gubernur dan Pak Wagub (Ridho-Bachtiar), biasa saja. Tidak pernah membatasi tamu-tamu yang ingin bertemu dengan beliau. Bahkan jika ada tamu yang bertemu Pak Gubernur, ada tim humas dan SKPD terkait yang mendampingi, untuk kepentingan publikasi," kata Bayana, Senin (10/9).

Kendati demikian, secara etika kebijakan larangan bawa HP merupakan kewajaran.

"Masak iya tamu menggunakan telepon bicara dengan orang lain saat bertemu Gubernur. Prinsipnya, sepanjang (alat elektronik) tidak digunakan untuk hal negatif, ya tidak ada masalah," tandas Bayana.

Senada, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, juga enggan menerapkan larangan para tamu bawa HP ke ruangannya.

Asalkan alat elektronik yang dibawa tamu tidak mengganggu kegiatan pertemuan.

"Sejauh ini tidak ada kebijakan seperti itu. Para tamu yang beraudensi dengan bapak Plt Bupati tetap bawa HP kok," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lamsel, Sefri Masdian, Senin (10/9).

Namun, para tamu selalu diingatkan agar barang elektronik yang dibawa ke dalam ruangan tidak mengganggu kegiatan audensi.

"Bahkan terkadang teman-teman media juga hadir dalam audensi tersebut. Dan mencatat, merekam dan mengambil foto. Tidak ada pembatasan," kata Sefri. (end/ang/val/ded)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved