Pemeriksaan Robert si Penembak 2 Tetangga Belum Rampung

Robert Panggabean (35), tersangka penembakan dua tetangganya, masih dalam pemeriksaan dokter RSJ.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Robert Panggabean (duduk), tersangka penembakan terhadap dua tetangganya, menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 13 September 2018. Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono tampak memeriksa senapan milik pelaku. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Robert Panggabean (35), tersangka penembakan terhadap dua tetangganya, hingga kini masih dalam pemeriksaan dokter Rumah Sakit Jiwa Lampung.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat RSJ Lampung David, pemeriksaan Robert belum rampung.

"Sampai saat ini, pemeriksaan belum selesai," ujarnya, Minggu (23/9/2018).

David menjelaskan, pemeriksaan terhadap Robert belum tuntas lantaran kondisinya tidak stabil.

"Kondisi pasien masih naik turun. Kadang tenang, kadang gelisah," katanya.

David belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Robert akan selesai. Termasuk, kapan akan mengembalikan Robert ke pihak kepolisian.

"Belum bisa kami pastikan, mengingat kondisi pasien masih naik turun," ujarnya.

Pihak RSJ Lampung sebelumnya memperkirakan pemeriksaan Robert bisa memakan waktu dua pekan, sejak masuk RSJ pada 15 September lalu. Setelah pemeriksaan selesai, dokter akan mengeluarkan surat berisi hasil pemeriksaan. Pihak RSJ kemudian akan mengembalikan Robert ke kepolisian.

Kasus penembakan tetangga ini terjadi pada 12 September 2018, pagi hari. Robert menembak dua tetangganya menggunakan senapan angin.

Dua korban masing-masing Maryani Purba (60), warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Gulak Galik, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara; dan David Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Gang H Ahmad, Sumur Putri, TbU.

Polisi berhasil membekuk Robert pada sore harinya. Kepala Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto menjelaskan, tim menangkap Robert ketika berada di lokasi parkir Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung.

Saat polisi menghadirkannya dalam ekspose kasus di Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/9/2018), Robert melantur menjawab pertanyaan. Ia mengaku nekat menembak Maryani lantaran menganggap Maryani membenci Presiden Joko Widodo. Namun, saat awak media bertanya lebih dalam, Robert yang merupakan mantan pasien gangguan jiwa RSJ Lampung ini malah meracau.

Robert semakin melantur ketika mendapat pertanyaan mengenai alasan menembak David, korban kedua.

"Dia itu pengkhianat. Gajah, kucing, macan akar, hutan. Ibaratnya, gajah nginjek kucing," jawabnya sambil komat-kamit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved