Tribun Pringsewu
Dramatis, Residivis Pencuri Motor Nekat Bergumul dengan 4 Anggota Polisi dan TNI
Saat itulah, Serma Saparudin dan Pelda Yulisman melihat tangan Joni merogoh sesuatu di pinggangnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GADINGREJO - Joni Andre (30), warga Desa Haduyang, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hanya bisa pasrah saat dibekuk petugas Satlantas Polres Tanggamus yang dibantu anggota TNI Koramil Gadingrejo, Senin (24/9).
Residivis kasus pencurian sepeda motor ini tidak dapat berbuat apa-apa begitu Pelda Yulisman mengambil senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya.
Itu setelah Serka Saparudin menjatuhkan Joni melalui sebuah pergumulan.
Yulisman menceritakan, peristiwa itu bermula ketika anggota Satlantas Polres Tanggamus Bripka Romi menghentikan Joni yang mengemudi sepeda motor Honda Beat BE 6846 RN karena tidak mengenakan helm.
Akan tetapi, Joni malah berupaya kabur. Bripka Romi pun mengejarnya.
Namun, Joni melarikan diri ke halaman Koramil Gadingrejo.
Bripka Romi masih berupaya mengejar Joni.
Baca: Curi Burung Murai Batu Seharga Rp 7 Juta, Residivis Diringkus
Saat terdesak, Joni sempat menggigit tangan Bripka Romi.
Pelda Yulisman, Serma Saparudin, dan Serda Sugeng yang mendengar kegaduhan di halaman parkir langsung keluar.
Serma Saparudin langsung menendang kaki Joni sampai terjatuh. Begitu pula Bripka Romi.
Saat itulah, Serma Saparudin dan Pelda Yulisman melihat tangan Joni merogoh sesuatu di pinggangnya.
"Pikir kami membawa badik karena gagangnya mirip badik," ujar Pelda Yulisman.
Tanpa ampun, Serma Saparudin menginjak dada Joni hingga tidak bisa berkutik.
Lantas Pelda Yulisman menggapai pinggang Joni dan mendapati sepucuk pistol rakitan.
Pelda Yulisman menyerahkan pistol itu kepada Bripka Romi.
Kemudian Joni digelandang ke Koramil Gadingrejo.
Baca: Penangkapan Berlangsung Dramatis, Polisi Tembak Mati Residivis Pemilik 1 Kg Sabu
Setelah diperiksa, senjata api tersebut merupakan rakitan jenis colt revolver dengan tiga amunisi aktif.
Petugas Koramil Gadingrejo lantas menyerahkannya kepada Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, motor yang dikendarai Joni merupakan curian.
Sepeda motor tersebut milik seorang guru di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran bernama Darinah.
Korban merupakan istri Kepala SMAN 1 Pringsewu Zainal.
Selain senjata api, polisi juga menyita kunci T dengan dua anak kunci dari dalam tas milik Joni dan sebuah anak kunci T yang masih berada di kontak motor.
Joni Andre mengaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban, Senin (24/9) pukul 06.30 WIB.
Dalam aksinya, Joni bersama rekannya, W.
Joni juga mengaku pernah menjalani hukuman dalam kasus sama di wilayah Lampung Tengah. (*)