Tim "Senyap" Pantau Transaksi Objek Pajak di Bandar Lampung
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Herman HN.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menandatangani MoU terkait pengadaan Tapping Box bersama Bank Lampung, beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai kontrol terhadap objek pajak berjalan ketat, tapi terhadap kinerja unit-unit penagihan pajak di UPT-UPT (unit pelaksana teknis) tidak sama perlakuannya dengan objek pajak," katanya.
Nandang menilai, BPPRD juga harus memaksimalkan pajak di sektor lainnya. Seperti pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, serta lainnya.
"Jangan sampai BPPRD hanya fokus pada objek pajak restoran, rumah makan, dan hotel, tapi lalai terhadap objek pajak lain," jelasnya.
Halaman 2 dari 2