Fakta-fakta di Balik Rekor Syahri Mulyo yang Menjabat Bupati Tulungagung Selama 3 Menit
Meski bertatus tersangka, Syahri menang telak dalam Pilkada 2018. Syahri mendapat 59,8 persen suara atau 355.966 suara.
Seharusnya, pada 24 September adalah hari menggembirakan bagi Syahri Mulyo.
Di hari itu, Syahri dan Maryoto Birowo dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Namun faktanya, Syahri saat ini telah berstatus tahanan KPK dalam kasus korupsi sejumlah proyek di Tulungagung.
Untuk itu, pelantikan Syahri terpaksa tidak dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur, bersama sejumlah calon kepala daerah lainnya. Syahri akan dilantik di Jakarta, tepatnya di Gedung Kemendagri.
"Yang melantik tetap saya, bukan di Gedung Grahadi, tapi di kantor Kemendagri, sesuai arahan KPK," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat (21/9/2018).
6. Alasan tidak dilantik di Jawa Timur
Salah satu alasan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak melantik Syahri di Jawa Timur adalah masalah dana pengamanan.
Menurut Soekarwo, biaya pengamanan tahanan dari Jakarta ke Jawa Timur sangat mahal.
Selain itu, Soekarwo hanya mengikuti arahan dari KPK terkait acara pelantikan tahanan KPK Syahri Mulyo.
Baca: Peristiwa Langka, Jaksa Agung Hadiri Pelantikan Bupati Lampung Tengah, Ada Apa?
Seperti diketahui, Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDIP dan Partai NasDem saat Pilkada lalu.
7. Tetap menangi pilkada meski berstatus tersangka
Ada fakta unik dalam kasus Syahri Mulyo di Tulungagung.
Syahri telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi.
Penetapan itu terjadi pada tanggal 8 Juni 2018 atau 19 hari menjelang pencoblosan yang digelar pada hari 27 Juni 2018.
Namun, usai pencoblosan, perolehan suara Syahri mengungguli pasangan kandidat lainnya, yaitu Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko).