Fakta-fakta di Balik Rekor Syahri Mulyo yang Menjabat Bupati Tulungagung Selama 3 Menit

Meski bertatus tersangka, Syahri menang telak dalam Pilkada 2018. Syahri mendapat 59,8 persen suara atau 355.966 suara.

KOMPAS.COM/Yoga Sukmana
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) 

Pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Wibowo dengan nomor urut 2 itu unggul jauh dengan mendapat 59,8 persen suara atau mengantongi 355.966 suara.

Sedangkan pasangan Mardiko dengan nomor urut 1 memperoleh 40,2 persen atau 238.996 suara.

8. Status bupati dicabut bila terbukti bersalah

Status Syahri Mulyo sebagai kepala daerah baru akan dicabut saat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca: Besok Gubernur Lantik Loekman Bareng Dewi Handajani-Syafi’i

“Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali (jabatan bupati),” katanya. “Kemarin juga ada yang dilantik di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap,” kata Tjahjo, Jumat (29/6/2018).

Sumber: KOMPAS.com (Yoga Sukmana, Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tiga Menit Saja Syahri Jadi Bupati Tulungagung, Ini Faktanya dan 4 Fakta di Balik Kasus Bupati Tulungagung, Dilantik di Jakarta hingga Nasib Statusnya

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved