Fakta-fakta di Balik Rekor Syahri Mulyo yang Menjabat Bupati Tulungagung Selama 3 Menit
Meski bertatus tersangka, Syahri menang telak dalam Pilkada 2018. Syahri mendapat 59,8 persen suara atau 355.966 suara.
Pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Wibowo dengan nomor urut 2 itu unggul jauh dengan mendapat 59,8 persen suara atau mengantongi 355.966 suara.
Sedangkan pasangan Mardiko dengan nomor urut 1 memperoleh 40,2 persen atau 238.996 suara.
8. Status bupati dicabut bila terbukti bersalah
Status Syahri Mulyo sebagai kepala daerah baru akan dicabut saat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Baca: Besok Gubernur Lantik Loekman Bareng Dewi Handajani-Syafi’i
“Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali (jabatan bupati),” katanya. “Kemarin juga ada yang dilantik di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap,” kata Tjahjo, Jumat (29/6/2018).
Sumber: KOMPAS.com (Yoga Sukmana, Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tiga Menit Saja Syahri Jadi Bupati Tulungagung, Ini Faktanya dan 4 Fakta di Balik Kasus Bupati Tulungagung, Dilantik di Jakarta hingga Nasib Statusnya
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video