Raup Jutaan Rupiah dari Aksi Tipu-tipu Order Fiktif Taksi dan Ojek Online

Kemunculan jasa transportasi online kian marak di Tanah Air termasuk di Kota di Bandar Lampung.Kini mencuat order fiktif.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Dodik Kurniawan
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kemunculan jasa transportasi online kian marak di Tanah Air termasuk di Kota di Bandar Lampung.

Kehadiran taksi maupun ojek online disambut positif karena dianggap murah dan lebih cepat.

Tapi ada juga yang memanfaatkan situasi dengan kehadiran transportasi berbasis aplikasi ini.

Transportasi online di Bandar Lampung kini sedang digoyang kabar order fiktif.

Oknum driver online, baik untuk motor maupun mobil, diduga bekerjasama dengan penumpang melakukan aksi curang sehingga bisa meraup "bonus", mulai Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Baca: Aneh Tapi Nyata, Inilah Pohon Pisang yang Memiliki 6 Jantung Sekaligus

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lapangan diketahui, driver bekerjasama dengan seseorang untuk membuat order dalam rangka meraih target poin, sehingga bisa mendapatkan insentif.

Order ini memang fiktif karena penumpangnya tidak ada dan driver online tidak menjemput maupun menurunkan penumpang.

Saf, bukan nama sebenarnya, yang dihubungi Tribun, Senin (24/9), dari order fiktif tersebut, driver bisa memenuhi target poin dalam seharinya untuk mendapatkan insentif.

"Sehari saya bisa mengumpulkan 15 poin atau 15 kali tarikan. Jika tercapai 15 poin, saya dapat bonus Rp 180 ribu dari pihak aplikator. Nah, poin itu saya dapat dari order fiktif," tuturnya.

"Mobil saya muter-muter saja seolah mengantarkan penumpang, padahal tidak ada penumpangnya," tambahnya. Untuk pihak pengorder fiktif, dia memberi tip Rp 5.000.

Tindak Tegas

Fenomena order fiktif ini rupanya sudah lama dipantau oleh dua perusahaan aplikator, Go-Jek dan Grab.

Dan, mereka sudah mendeteksi tindakan curang tersebut serta menindak banyak mitra.

VP Corporate Communications Gojek Pusat Michael Reza menjelaskan, tindakan curang seperti order fiktif atau ofik adalah masalah serius yang merugikan mitra pengemudi yang telah bekerja keras dan jujur.

"Teknologi kami terus mendeteksi akar permasalahan ofik dan kami terus memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan tindakan ofik," tegasnya, Selasa (25/9).

Baca: Kapolda Apresiasi Anggota yang Amankan 57 Paket Ganja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved