Tribun Bandar Lampung
Seorang Pria Bobol Ruko Pakai Obeng, Gasak 1 Set Komputer, TV, dan DVD
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame meringkus seorang pria bernama Sugianto alias Aan alias Soang (38).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame meringkus seorang pria bernama Sugianto alias Aan alias Soang (38). Warga Jalan Terusan Pulau Sangiang, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ini menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi menjelaskan, penangkapan terhadap Sugianto berdasarkan laporan bernomor LP/732/IX/2018/LPG/Resta Balam/Sek Sukarame, 12 September 2018.
"Tersangka membobol ruko (kontrakan) di Jalan Pangeran Tirtayasa Blok K, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi. Tersangka melakukan pembobolan ruko pada dini hari saat korban tidak ada di rukonya," ungkap Mulyadi, Jumat (28/9/2018).
Sugianto, beber Mulyadi, masuk ke dalam ruko dengan cara mendongkel pintu belakang menggunakan obeng.
"Tersangka menggasak satu unit CPU (Central Processing Unit) komputer beserta monitor, speaker aktif, satu unit televisi, dan satu unit DVD," kata Mulyadi.
Berbekal laporan korban, tim Polsek Sukarame melakukan penyelidikan. Tim berhasil membekuk tersangka Sugianto pada Kamis (27/9/2018).
"Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan TKP (tempat kejadian perkara) lain," tandas Mulyadi.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-maling-pencuri_20150529_205343.jpg)