Tribun Bandar Lampung

Seorang Pria Bobol Ruko Pakai Obeng, Gasak 1 Set Komputer, TV, dan DVD

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame meringkus seorang pria bernama Sugianto alias Aan alias Soang (38).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame meringkus seorang pria bernama Sugianto alias Aan alias Soang (38). Warga Jalan Terusan Pulau Sangiang, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ini menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi menjelaskan, penangkapan terhadap Sugianto berdasarkan laporan bernomor LP/732/IX/2018/LPG/Resta Balam/Sek Sukarame, 12 September 2018.

"Tersangka membobol ruko (kontrakan) di Jalan Pangeran Tirtayasa Blok K, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi. Tersangka melakukan pembobolan ruko pada dini hari saat korban tidak ada di rukonya," ungkap Mulyadi, Jumat (28/9/2018).

Sugianto, beber Mulyadi, masuk ke dalam ruko dengan cara mendongkel pintu belakang menggunakan obeng.

"Tersangka menggasak satu unit CPU (Central Processing Unit) komputer beserta monitor, speaker aktif, satu unit televisi, dan satu unit DVD," kata Mulyadi.

Berbekal laporan korban, tim Polsek Sukarame melakukan penyelidikan. Tim berhasil membekuk tersangka Sugianto pada Kamis (27/9/2018).

"Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan TKP (tempat kejadian perkara) lain," tandas Mulyadi.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved