Tribun Lampung Utara
Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya 2 Kali
Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.
Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock. ”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.
Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri. Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.
Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Kawal Kasus
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.
Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai.
"Kedatangan kami memastikan keadaan korban. Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umur,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.
Suwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban.
LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.
“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.
Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.
Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.
“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.