Jadi DPO, Seorang PNS Tak ke Mana-mana dan Bekerja Biasa di Pesawaran Selama Berbulan-bulan

Jadi DPO, PNS Ini Tak Kemana-mana Bekerja seperti Biasa di Pesawaran Selama Berbulan-bulan

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tasam (tengah), terpidana kasus penipuan tanah, ditangkap Kejati Lampung. 

"Kalau orang kantor dan teman saya nggak tahu kalau saya DPO dan punya kasus," ujar Tasam.

Mau Makan Pecel Lele, DPO Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menangkap satu buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini DPO Kejati Lampung tinggal 23 orang lagi.

Buron terakhir yang ditangkap adalah Azilin Rizal. Terpidana kasus korupsi ini diamankan di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, Senin, 10 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan intelijen dan pidsus.

"Tim mengamankan terpidana saat di Jalan Diponegoro. Jadi terpidana hendak ke rumah mau makan pecel lele. Terpidana tidak melawan," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo.

Ari menjelaskan, Azilin adalah mantan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tulangbawang.

Ia terseret perkara korupsi pengadaan inventaris berupa buku, barang elektronik, dan topi hansip.

Baca: Kejati Lampung Buru 24 DPO Lagi, Salah Satunya Satono

"Terpidana diputus selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Putusan ini pada tahun 2011," ungkap Ari.

Masih kata Ari, terpidana baru masuk DPO pada 2013 lantaran menghilang sejak putusan pada 2011.

"Selama itu, terpidana selalu berpindah-pindah, dan kebanyakan di luar wilayah Lampung," sebutnya.

Ari mengatakan, selama ini terpidana berkerja serabutan untuk menyambung hidupnya.

"Kami berhasil mengamankan DPO dari informasi bahwa terpidana pulang ke rumah. Lalu kami lakukan pemantauan selama satu bulan," jawab Ari.

Dalam kasus ini, Azilin telah merugikan uang negara sebesar sebesar Rp 311.452.291. "Kerugian negara ini belum diganti oleh tersangka hingga saat ini," tandasnya.

Dari pantauan Tribun Lampung, saat akan dieksekusi menuju Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Azilin sempat mengangkat tangan untuk memanjatkan doa.

Menariknya, ia tidak keberatan difoto awak media.

"Sudah fotonya? Kurang gak? Saya gak mau komentar apa-apa," ujar Azilin seraya memasuki mobil tahanan. 

(*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved