Tribun Bandar Lampung

Hingga September Ada 49 Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur, 4 Korbannya Hamil

Sepanjang 2018 hingga bulan September kemarin, LPA Lampung Tengah mencatat ada 49 kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Teguh Prasetyo
shoutoutuk.org
Ilustrasi. 

"Ada korban yang ingin melanjutkan sekolahnya. Tapi ada juga yang merasa malu dan tidak melanjutkan sekolah. Tetapi LPA terus memberikan pendampingan untuk mengembalikan semangat belajar mereka," ujarnya.

Baca: Perilaku Seks Mengkhawatirkan Siswa SMA di Lampung - Pacaran dengan PSK hingga Hamili Pacar

Bandar Lampung Nihil

Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan kasus pelajar SMP di Bandar Lampung hamil di luar nikah.

"Sampai saat ini nihil. Tapi, kami tetap awasi para siswa agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak baik," kata Eka, Selasa.

Terkait data PKBI tentang 12 siswi SMP hamil, Eka belum bisa berkomentar.

Ia menyebutkan, Disdik saat ini sudah menerapkan program pendidikan seks reproduksi di sekolah-sekolah untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.

"Pendidikan seks reproduksi saat ini sudah diajarkan. Tapi ini tidak cuma beban pihak sekolah. Orangtua juga punya peran penting menanamkan nilai-nilai moral, perilaku, dan kontrol terhadap anak-anaknya," kata Eka.

Sementara Ketua Dewan pendidikan Lampung, Karwono, menyatakan akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data 12 siswi SMP hamil tersebut.

"Kita belum ketemu PKBI, dan tentunya soal data itu kami akan verifikasi kebenarannya. Apakah informasi itu berdasarkan fakta atau tidak," ujar Karwono.

Baca: PSK Ditemukan Tewas Usai Berikan Servis, Ternyata Dihabisi Bocah Ini

Menurut dia, sampai saat ini kasus hubungan di luar nikah di kalangan pelajar tidak bisa terdeteksi secara pasti.

Pasalnya, persoalan ini menyangkut harga diri "Jika diangkat atau dipublish bisa mempengaruhi korbannya," kata Karwono.

Di Metro, Kapolres AKBP Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus siswi hamil di luar nikah tercatat satu kali. Namun terjadi pada tahun 2017 silam.

"Kasus ini memang ada kendalanya, yang bersangkutan belum tentu melaporkan kepada aparat hukum. Banyak pertimbangan mungkin ya. Bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Ipda Elia Herawati, mengaku juga pernah menangani kasus pelajar hingga hamil di luar nikah.

Namun, Elia tidak dapat membeberkan rincian perkara itu lantaran sudah lama terjadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved