Tribun Bandar Lampung

Hingga September Ada 49 Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur, 4 Korbannya Hamil

Sepanjang 2018 hingga bulan September kemarin, LPA Lampung Tengah mencatat ada 49 kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Teguh Prasetyo
shoutoutuk.org
Ilustrasi. 

Hal serupa diungkapkan Maryam, warga Natar, Lampung Selatan.

Putrinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP memang sudah diizinkan menggunakan smartphone.

Namun, Maryam selalu melakukan pengawasan.

"Ya karena sudah jamannya ya anak maen game di hape. Tapi pas sekolah memang hape tidak pernah dibawa, selalu ada sama saya," ungkapnya.

Anak hanya membawa gawai ke sekolah saat jam santai seperti usai ulangan semester atau saat pembagian rapor.

"Kalau terlalu dikekang nanti gaptek. Intinya tetap diawasi agar tidak mengakses konten yang tidak diinginkan," ujarnya.

Selain itu, terusnya, anak diberikan pemahaman mengenai batasan bergaul dengan teman lawan jenis.

Baca: Sepasang Pelajar SMA Terciduk Jual Adik Kelas kepada Pria Hidung Belang Rp 12 Juta Sekali Kencan

Pandangan MUI 

Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Provinsi Lampung mengatakan, pendidikan agama menjadi salah satu kunci untuk membentengi diri dari perbuatan yang tidak baik.

Pelajaran moral itu, kata Khairuddin Tahmid, tidak berdiri sendiri di mata pelajaran agama.

Tetapi di mata pelajaran apa saja, disisipkan pendidikan moral, akhlak, sopan santun, etika dalam bergaul.

"Ini dalam keadaan serius kalau nilai agama tidak dihiraukan lagi, untuk membentengi itu melakukan pendidikan agama komprehensif, tidak hanya murni pada pelajaran agama, tetapi pelajaran lain, diselipkan imbauan ajakan seruan moral, menjaga diri, agama sopan santun, termasuk hal yang dilarang agama," katanya. 

Ini memang sudah tingkat kritis kalau sampai demikian dampak pergaualan bebas.

Di samping pendekatan agama, juga pendekatan budaya.

Memperbanyak pendidikan muatan lokal, bahkan di ekstrakulikuler, dilakukan penanaman nilai budaya yang baik.

Tidak kalah penting juga, peran orangtua.

Di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua, diharapkan melakukan hal yang sama.

Misalkan, anak pulang terlambat ditanyakan. Termasuk tasnya diperiksa, buku apa yang dibaca.

Apalagi di zaman now sekarang ini, sudah sedemikian terbukanya.

Jadi pendidikan di keluarga, masyarakat, dan sekolah. Di masyarakat peran tokoh agamana sangat penting menjaga moral generasi penerus bangsa ini. (sam/rri/nif/dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved